Truk dengan tanki modifikasi berkapasitas tiga ton yang hendak mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Foto: Istimewa
Truk dengan tanki modifikasi berkapasitas tiga ton yang hendak mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Foto: Istimewa

Polisi Amankan Truk Modifikasi Muatan 3 Ton Solar

Fajri Fatmawati • 16 April 2022 17:35
Banda Aceh: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan satu unit truk dengan tangki modifikasi berkapasitas tiga ton yang hendak mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Simpang Dodik Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Aceh.
 
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat Tim Opsnal Polresta membuntuti satu unit dump truk yang bolak balik di beberapa SPBU untuk mengisi BBM jenis solar.
 
"Saat truk tersebut hendak mengisi BBM di SPBU Simpang Dodik, tim opsnal langsung memeriksa dan menemukan tanki tambahan di bagian dump yang sudah dimodifikasi dengan kapasitas tiga ton sudah berisi 850 liter BBM solar bersubsidi," kata Joko, Sabtu, 16 April 2022.

Joko menerangkan, dari pemeriksaan singkat di TKP, BBM solar tersebut akan dibawa ke pabrik pupuk di Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Lalu sesampai di pabrik pelaku mengisi ke eskavator serta mesin yang ada di pabrik.
 
"Sisanya diisi ke sepuluh jerigen kapasitas 33 liter," ujarnya.
 
Baca juga: Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Cilacap
 
Dalam kasus tersebut, dua pelaku berinisial HM, 43 dan NM, 25 diamankan, keduanya merupakan warga Kabupaten Aceh Besar. Selain itu juga diamankan satu unit dump truk merek Mitsubhisi, mesin pompa untuk memindahkan BBM ke dlm tangki, dan uang tunai sebesar Rp36,4 juta.
 
"Saat ini, pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
 
Sementara itu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh membentuk satgas penindakan dan posko pengaduan kasus penimbunan BBM bersubsidi.
 
"Saat ini kita sudah membuka posko pengaduan. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya permainan yang menyebabkan kelangkaan BBM subsidi segera laporkan ke posko atau melalui nomor 081360606047," kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Sony Sonjaya.
 
Sony menerangkan Ditreskrimsus Polda Aceh beserta seluruh jajaran berkomitmen menindak pelaku tindak pidana distribusi BBM bersubsidi khususnya solar dan pertalite.
 
"Kita akan tindak tegas para pelaku penimbun BBM bersubsidi," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan