ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Bupati Bogor Ultimatum ASN Tak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Rizky Dewantara • 21 April 2022 15:31
Bogor: Bupati Bogor Ade Yasin Munawaroh melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022. Ade menegaskan aturan itu berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (PAN-RB).
 
"Aturan soal pelarangan penggunaan mobil dinas telah ada dari pemerintah pusat. Jadi kita juga harus taat mengikutinya," ujar Ade Yasin kepada medcom.id, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 21 April 2022. 
 
Ade juga meminta ASN di Pemkab Bogor yang selama ini menggunakan mobil dinas agar memastikan keamanan aset yang dipercayakan tersebut dengan aman.

"Karena keamanan kendaraan dinas menjadi tanggung jawab yang menggunakannya. Jangan sampai ditinggal mudik dalam keadaan tidak aman," tegas Ade. 
 
Ia melarang para ASN menerima segala bentuk hadiah atau parcel di momentum Hari Raya Idulfitri tahun ini. Tidak diperbolehkan para ASN menerima pemberian dalam bentuk apa pun. 
 
"Jelas ada larangannya, bagi ASN untuk tidak menerima parcel saat hari raya Idulfitri," tambah dia.
 
Baca: Pemkot Palembang Anggarkan Rp64 Miliar untuk THR ASN dan Honorer
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan