Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 21 Januari 2021. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat ditemui di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 21 Januari 2021. (Foto: Istimewa)

Antibodi Terlampau Tinggi, Bima Arya Batal Divaksin Covid-19

Antara • 01 Maret 2021 14:05
Bogor: Wali Kota Bogor Bima Arya yang dijadwalkan menerima suntikan vaksin covid-19 pada hari ini, terpaksa ditunda karena hasil pemeriksaan laboratorium, titer (ukuran antibodi) antibodinya tinggi yakni 197, di atas batas ambang normal 130.
 
"Kemarin saya dicek darah lengkap dan dicek khusus antibodi. Dari hasil cek laboratorium itu, terlihat antibodi saya masih sangat tinggi, titernya 197. Padahal, syarat untuk menjadi donor plasma sekitar 130," katanya, Senin, 1 Maret 2021.
 
Menurut Bima, dari hasil pemeriksanaan laboratorium itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyarankan agar dirinya tidak menjalani vaksinasi covid-19 saat ini.

Bima Arya sebagai penyintas covid-19 menyatakan ingin memberikan edukasi kepada para penyintas. Bahwa, setelah sembuh lebih dari tiga bulan bisa menerima vaksinasi.
 
Baca juga: Jokowi Ingin KRL Yogya-Solo Jadi Bagian Pengembangan Pariwisata
 
"Berdasarkan aturan dari Kementerian Kesehatan, penyintas boleh menerima vaksin setelah lebih dari tiga bulan dinyatakan sembuh," ungkapnya.
 
Namun, Bima merasa heran, karena titer antibodinya masih sangat tinggi, padahal dirinya sudah sekitar setahun dinyatakan sembuh dari positif covid-19.
 
"Mungkin tanpa diketahui saya reinfeksi lagi," ungkapnya.
 
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, menurut dia, beberapa dokter spesialis menyarankan untuk menunda menerima vaksin covid-19. "Kemarin, saya juga komunikasi dengan Pak Menkes, menanyakan bagaimana kalau titer antibodinya masih tinggi. Disarankan agar vaksinasinya ditunda dulu," imbuh dia.
 
Ia menambahkan dalam waktu tiga bulan ke depan, dirinya akan memeriksakan kembali antibodinya. "Kalau antibodinya sudah normal, bisa menerima vaksin."
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan