Bupati Bogor Ade Yasin (tengah). (Foto: Medcom.id/Rizky)
Bupati Bogor Ade Yasin (tengah). (Foto: Medcom.id/Rizky)

Bupati Bogor Izinkan Tarawih di Masjid dengan Prokes Ketat

Rizky Dewantara • 07 April 2021 12:32
Bogor: Bupati Bogor Ade Yasin mengizinkan ibadah tarawih di masjid selama Ramadan tahun ini. Pelaksanaan di lapangan, Satgas Covid-19 tingkat desa dan kecamatan akan bertanggung jawab dalam mempersiapkan protokol kesehatan secara ketat.
 
"Kami mengizinkan warga untuk salat tarawih di masjid. Saya berpesan kepada kepala desa dan camat agar menerapkan prokes dengan ketat. Apabila tidak mampu, sebaiknya warganya diimbau untuk beribadah di rumah," ujar Ade, Rabu, 7 April 2021.
 
Ade memastikan memberi izin bagi masjid menggelar ibadah Ramadan selama mampu memenuhi ketentuan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Baca juga: Pandemi Covid-19 di Balik Lensa Kamera
 
"Yang terpenting semuanya harus saling menjaga. Kita menjaga diri sendiri dan juga orang di sekitarnya," ungkap dia.
 
"Intinya, kepala desa dan camat bertanggung jawab terhadap wilayahnya masing-masing dalam pelaksanaan ibadah tarawih di masjid," imbuh Ade.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan