Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menyosialisasikan teknis kebijakan ganjil-genap (gage) di lapangan, pada Jumat, 5 Februari 2021. Nantinya, kebijakan gage akan diberlakukan setiap akhir pekan untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Kebijakan ini untuk menekan mobilitas warga saat pandemi covid-19.
"Diberlakukan kebijakan gage di Kota Bogor pada akhir pekan, selama 14 hari ke depan perlu proses sosialisasi. Jadi hari ini masih sosialisasi, sehingga pada Sabtu dan Minggu pekan ini, seluruh mobil dan motor bisa mematuhi aturan," jelas Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, kepada Medcom.id, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 5 Februari 2021.
Selain itu, alasan lain penerapan ganjil genap dikatakan Bima karena masyarakat terkesan semakin abai dan cuek dengan situasi pandemi yang sama sekali belum mereda.
"Mobilitas warga semakin tidak terkendali. Warga semakin abai, semakin cuek seolah-olah kondisi dan situasinya biasa," tegas Bima Arya.
Pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor mulai diberlakukan pada Sabtu, 6 Februari 2021. Aturan untuk kendaraan pribadi tersebut akan diterapkan setiap akhir pekan, mulai Jumat, Sabtu dan Minggu hingga 14 hari ke depan.
Meski demikian, melansir dari infografis akun instagram @infobogor_news, ada jenis-jenis kendaraan yang kebal dari regulasi ganjil genap. Seperti, kendaraan dinas pemerintah, ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil pengangkut sembako, serta taksi online, dan ojek online (ojol).
Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menyosialisasikan teknis kebijakan
ganjil-genap (gage) di lapangan, pada Jumat, 5 Februari 2021. Nantinya, kebijakan gage akan diberlakukan setiap akhir pekan untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Kebijakan ini untuk menekan mobilitas warga saat pandemi
covid-19.
"Diberlakukan kebijakan gage di Kota Bogor pada akhir pekan, selama 14 hari ke depan perlu proses sosialisasi. Jadi hari ini masih sosialisasi, sehingga pada Sabtu dan Minggu pekan ini, seluruh mobil dan motor bisa mematuhi aturan," jelas Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, kepada
Medcom.id, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 5 Februari 2021.
Selain itu, alasan lain penerapan ganjil genap dikatakan Bima karena masyarakat terkesan semakin abai dan cuek dengan situasi pandemi yang sama sekali belum mereda.
"Mobilitas warga semakin tidak terkendali. Warga semakin abai, semakin cuek seolah-olah kondisi dan situasinya biasa," tegas Bima Arya.
Pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor mulai diberlakukan pada Sabtu, 6 Februari 2021. Aturan untuk kendaraan pribadi tersebut akan diterapkan setiap akhir pekan, mulai Jumat, Sabtu dan Minggu hingga 14 hari ke depan.
Meski demikian, melansir dari infografis akun instagram @infobogor_news, ada jenis-jenis kendaraan yang kebal dari regulasi ganjil genap. Seperti, kendaraan dinas pemerintah, ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil pengangkut sembako, serta taksi online, dan ojek online (ojol).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)