Banjarmasin: Pelaksana tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, Budian Noor, menyatakan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan belum mengakhiri status tanggap darurat banjir dan air pasang. Rencananya status tersebut dijadwalkan berlaku hingga Kamis, 11 Maret 2021.
"Banjarmasin masih status tanggap darurat banjir dan air pasang hingga 11 Maret, semua masih tetap waspada bencana," kata Budian di Banjarmasin, Kamis, 4 Maret 2021.
Baca: Istri Syekh Ali Jaber Minta Terdakwa Penusukan Dibebaskan
Menurut dia status ini belum dicabut meski banjir sudah usai atau tidak ada lagi wilayah yang tergenang, namun kewaspadaan akan terjadinya banjir susulan tetap harus dilakukan, sehingga status ini belum diakhiri.
Dia pun menyampaikan surat BPBD pusat tertanggal 27 Februari 2021 perihal peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir dan tanah longsor yang bisa terjadi bulan Maret ini kepada semua daerah, termasuk Kota Banjarmasin.
Karena surat edaran itu, kata Budian Noor, maka Banjarmasin terus melakukan kewaspadaan terhadap potensi banjir yang bisa kembali terjadi seperti pada 14 Januari kemarin awal terjadinya banjir besar di daerah ini.
Selain kewaspadaan itu, kata dia, Kota Banjarmasin juga tengah melakukan rehabilitasi pascabanjir, termasuk melakukan normalisasi sungai.
"Jadi masih banyak alasan, sehingga status ini belum diakhiri," ujarnya.
Banjarmasin: Pelaksana tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, Budian Noor, menyatakan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan belum mengakhiri status tanggap darurat
banjir dan air pasang. Rencananya status tersebut dijadwalkan berlaku hingga Kamis, 11 Maret 2021.
"Banjarmasin masih status tanggap darurat banjir dan air pasang hingga 11 Maret, semua masih tetap waspada bencana," kata Budian di Banjarmasin, Kamis, 4 Maret 2021.
Baca:
Istri Syekh Ali Jaber Minta Terdakwa Penusukan Dibebaskan
Menurut dia status ini belum dicabut meski banjir sudah usai atau tidak ada lagi wilayah yang tergenang, namun kewaspadaan akan terjadinya banjir susulan tetap harus dilakukan, sehingga status ini belum diakhiri.
Dia pun menyampaikan surat BPBD pusat tertanggal 27 Februari 2021 perihal peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir dan tanah longsor yang bisa terjadi bulan Maret ini kepada semua daerah, termasuk Kota Banjarmasin.
Karena surat edaran itu, kata Budian Noor, maka Banjarmasin terus melakukan kewaspadaan terhadap potensi banjir yang bisa kembali terjadi seperti pada 14 Januari kemarin awal terjadinya banjir besar di daerah ini.
Selain kewaspadaan itu, kata dia, Kota Banjarmasin juga tengah melakukan rehabilitasi pascabanjir, termasuk melakukan normalisasi sungai.
"Jadi masih banyak alasan, sehingga status ini belum diakhiri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)