Sidoarjo: Sebanyak 13.442 atau 66 persen narapidana dan anak pidana yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) rumah tahanan negara (rutan) di Jatim mendapat remisi umum 2019. Di antara napi yang menerima remisi itu, 129 di antaranya dinyatakan langsung bebas.
"Narapidana yang membantu kegiatan dinas berhak mendapatkan remisi tambahan sebesar 1/3 dari remisi umum yang diperolehnya pada tahun berjalan," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati, Jumat, 16 Agustus 2019.
Susy menjelaskan bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan berhak mendapat pengurangan tambahan setinggi-tingginya enam bulan. Dan bagi yang membantu kegiatan dinas lapas/ rutan antara lain sebagai Pemuka akan ada tambahan remisi.
Menurut Sudy salah satu pertimbangan utama pemberian remisi karena mereka dinilai berkelakuan baik selama mengikuti pembinaan di lapas/ rutan. Dan jumlahnya masih akan bertambah karena ada 1.633 nama yang masih dalam proses verifikasi.Pemberian remisi itu dilakukan secara simbolis di Lapas Kelas I Surabaya di Porong pagi ini.
Menurut Susy pada tahun ini napi yang mendapatkan remisi semakin banyak yang berarti pembinaan dari lapas/ rutan jajaran Kemenkumham Jatim semakin baik.
"Bila pembinaan baik, segala jenis potensi kerusuhan bisa ditangkal, Alhamdulillah selama 2019 ini kondisi lapas/ rutan di Jatim relatif aman," jelas Susy.
Sidoarjo: Sebanyak 13.442 atau 66 persen narapidana dan anak pidana yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) rumah tahanan negara (rutan) di Jatim mendapat remisi umum 2019. Di antara napi yang menerima remisi itu, 129 di antaranya dinyatakan langsung bebas.
"Narapidana yang membantu kegiatan dinas berhak mendapatkan remisi tambahan sebesar 1/3 dari remisi umum yang diperolehnya pada tahun berjalan," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati, Jumat, 16 Agustus 2019.
Susy menjelaskan bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan berhak mendapat pengurangan tambahan setinggi-tingginya enam bulan. Dan bagi yang membantu kegiatan dinas lapas/ rutan antara lain sebagai Pemuka akan ada tambahan remisi.
Menurut Sudy salah satu pertimbangan utama pemberian remisi karena mereka dinilai berkelakuan baik selama mengikuti pembinaan di lapas/ rutan. Dan jumlahnya masih akan bertambah karena ada 1.633 nama yang masih dalam proses verifikasi.Pemberian remisi itu dilakukan secara simbolis di Lapas Kelas I Surabaya di Porong pagi ini.
Menurut Susy pada tahun ini napi yang mendapatkan remisi semakin banyak yang berarti pembinaan dari lapas/ rutan jajaran Kemenkumham Jatim semakin baik.
"Bila pembinaan baik, segala jenis potensi kerusuhan bisa ditangkal, Alhamdulillah selama 2019 ini kondisi lapas/ rutan di Jatim relatif aman," jelas Susy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)