Cibinong: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto menegaskan sistem kanalisasi 2-1 tidak menyelesaikan kemacetan di Jalur Puncak. Dia menegaskan pembangunan Jalur Puncak II tetap menjadi solusi kemacetan.
"Kalau mau menyelesaikan masalah (kemacetan) di Puncak, jalan satu satunya membuka Jalur Puncak II, selesaikan pembangunan Jalur Puncak II," ujar Rudy melansir Antara di Bogor, Rabu, 16 Oktober 2019.
Pembangunan jalan yang biasa disebut Poros Tengah Timur, Kabupaten Bogor, itu merupakan solusi jangka panjang penanganan kepadatan volume kendaraan di Jalur Puncak Cisarua. Hal itu karena para pengendara tujuan Puncak, Cianjur, Sukabumi, maupun Bandung melintasi jalur yang sama, yaitu Ciawi-Cisarua.
Rudy menerangkan saat jalur Puncak II sudah terbangun, beban kendaraan di jalur Puncak akan terbagi. Pengendara tujuan Cianjur, Bandung, dan Sukabumi lewat jalur Puncak Dua, sementara jalur Ciawi-Cisarua hanya untuk pengendara ke kawasan Puncak Bogor.
"Kita akan mendorong, supaya pemerintah pusat melanjutkan pembangunan Jalur Puncak Dua. Sebelum pemerintah pusat melakukan pembangunan di daerah-daerah yang lebih jauh, ingat Kabupaten Bogor adalah penyangga Ibu Kota," jelasnya.
Dia menilai terbangunnya Jalur Puncak II akan memberi efek domino dan berimplikasi positif bagi Pemkab Bogor. Selain mengurangi kemacetan di Jalur Puncak Cisarua, juga mendongkrak perekonomian warga di jalur tersebut.
"Kalau jalur Puncak II dibuka, akan menimbulkan pertumbuhan ekonomi yang sangat baik. Kalau dibuka, bisa ke Sukamakmur, ke Jonggol, bisa ke Cianjur, juga ke Sukabumi," bebernya.
Sementara kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan kepolisian melakukan uji coba sistem kanalisasi 2-1 pada 27 Oktober. Sistem kanalisasi 2-1 merupakan pengganti sistem buka tutup yang sudah berlangsung setiap akhir pekan di jalur Puncak.
Jika dalam sistem buka tutup kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu (Simpang Gadog-Puncak). Maka pada sistem 2-1, kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.
Sistem 2-1 akan membagi Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dari tiga lajur yang ada, mulai pukul 03.00WIB-13.00 WIB, lajur satu dan dua akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur tiga untuk kendaraan menuju arah Gadog (turun).
Kemudian, pukul 14.00 WIB-20.00 WIB arus lalu lintas berubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur dua dan tiga untuk kendaraan yang mengarah ke Simpang Gadog (turun).
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/VNxZ2jak" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Cibinong: Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto menegaskan sistem kanalisasi 2-1 tidak menyelesaikan kemacetan di Jalur Puncak. Dia menegaskan pembangunan Jalur Puncak II tetap menjadi solusi kemacetan.
"Kalau mau menyelesaikan masalah (kemacetan) di Puncak, jalan satu satunya membuka Jalur Puncak II, selesaikan pembangunan Jalur Puncak II," ujar Rudy melansir
Antara di Bogor, Rabu, 16 Oktober 2019.
Pembangunan jalan yang biasa disebut Poros Tengah Timur, Kabupaten Bogor, itu merupakan solusi jangka panjang penanganan kepadatan volume kendaraan di Jalur Puncak Cisarua. Hal itu karena para pengendara tujuan Puncak, Cianjur, Sukabumi, maupun Bandung melintasi jalur yang sama, yaitu Ciawi-Cisarua.
Rudy menerangkan saat jalur Puncak II sudah terbangun, beban kendaraan di jalur Puncak akan terbagi. Pengendara tujuan Cianjur, Bandung, dan Sukabumi lewat jalur Puncak Dua, sementara jalur Ciawi-Cisarua hanya untuk pengendara ke kawasan Puncak Bogor.
"Kita akan mendorong, supaya pemerintah pusat melanjutkan pembangunan Jalur Puncak Dua. Sebelum pemerintah pusat melakukan pembangunan di daerah-daerah yang lebih jauh, ingat Kabupaten Bogor adalah penyangga Ibu Kota," jelasnya.
Dia menilai terbangunnya Jalur Puncak II akan memberi efek domino dan berimplikasi positif bagi Pemkab Bogor. Selain mengurangi kemacetan di Jalur Puncak Cisarua, juga mendongkrak perekonomian warga di jalur tersebut.
"Kalau jalur Puncak II dibuka, akan menimbulkan pertumbuhan ekonomi yang sangat baik. Kalau dibuka, bisa ke Sukamakmur, ke Jonggol, bisa ke Cianjur, juga ke Sukabumi," bebernya.
Sementara kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan kepolisian melakukan uji coba sistem kanalisasi 2-1 pada 27 Oktober. Sistem kanalisasi 2-1 merupakan pengganti sistem buka tutup yang sudah berlangsung setiap akhir pekan di jalur Puncak.
Jika dalam sistem buka tutup kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu (Simpang Gadog-Puncak). Maka pada sistem 2-1, kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.
Sistem 2-1 akan membagi Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dari tiga lajur yang ada, mulai pukul 03.00WIB-13.00 WIB, lajur satu dan dua akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur tiga untuk kendaraan menuju arah Gadog (turun).
Kemudian, pukul 14.00 WIB-20.00 WIB arus lalu lintas berubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur dua dan tiga untuk kendaraan yang mengarah ke Simpang Gadog (turun).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)