Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun. (MI/ROMMY PUJIANTO)
Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun. (MI/ROMMY PUJIANTO)

Ajudan Nurdin Basirun Bungkam Usai Diperiksa KPK

Anwar Sadat Guna • 25 Juli 2019 18:27
Batam: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi izin reklamasi di Kepulauan Riau yang menjerat Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun. Pemeriksaan berlangsung di Polresta Barelang, Batam, Kamis, 25 Juli 2019. 
 
Hari kedua pemeriksaan, KPK memeriksa saksi dari pihak swasta dan unsur pemerintah. Salah satu yang diperiksa adalah ajudan Nurdin Basirun, yakni Juniarto.
 
Juniarto diperiksa bersama empat orang lainnya di lantai 3 Polresta Barelang. Para saksi mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Satu per satu saksi memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan.

Setelah dua jam menjalani pemerikaaan, beberapa saksi keluar untuk istirahat, salat dan makan. Setelah itu, sekitar pukul 13.30 WIB, para saksi kembali ke ruang pemeriksaan di lantai tiga.
 
Baca: KPK Periksa 7 Pejabat Kepri
 
Juniarto atau akrab disapa Jon sempat yang sempat keluar dari ruang pemeriksaan dan enggan berkomentar. "Bentar, bentar, nanti ya," ujarnya di Polresta Barelang.
 
Juniarto belum bersedia memberikan keterangan karena masih akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan terhadap Juniarto masih berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.
 
Sebelumnya KPK menggeledah rumah Juniarto di Perumahan Anggrek Mas, Baloi, Kota Batam. Rumah mewah berlantai tiga itu digeledah KPK untuk mencari bukti pendukung dan dokumen terkait kasus yang menjerat Nurdin Basirun. 
 
KPK telah  memeriksa tujuh pejabat Pemprov Kepri, terdiri dari kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro,pada Rabu, 24 Juli 2019. Para pejabat yang diperiksa untuk mendalami proses izin reklamasi di Kepri tentang perkara yang tengah ditangani KPK saat ini.
 
Baca: KPK Periksa Aset Nurdin Basirun di Kepri
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan