Kudus: Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Jawa Tengah akan segera bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus.
Bersama sepuluh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), IAIN Kudus bertransformasi menjadi UIN setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANB.
Rektor IAIN Kudus, Abdurrohman Kasdi, menyambut baik lolosnya IAIN Kudus di KemenPANRB untuk menjadi UIN Sunan Kudus.
"Tahapan ini betul-betul membuat kami terharu. Kami yang menjadi Ketua Tim Transformasi 11 PTKN, sempat dinyatakan tidak lolos karena sebagian tanah wakaf yang tidak bisa dihitung sebagai aset. Alhamdulillah awal tahun 2024, kami penuhi persyaratan itu, beserta sertifikatnya," kata dia.
Baca: 11 PTKN Siap Transformasi Menjadi Universitas, Ini Daftarnya
Dirinya memaparkan, setelah terbit sertifikat, pihaknya masih harus berjuang untuk menjelaskan, karena mulai tahun 2024 diberlakukan sertifikat elektronik.
Ia pun berharap, transformasi menjadi UIN Sunan Kudus menjadi spirit dan motivasi untuk lebih baik lagi.
Rektor IAIN Kudus menyampaikan, ada 11 PTKN yang melakukan proses transformasi, yakni sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).
Sementara itu, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Menag pun mengingatkan bahwa proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.
"Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu," tegas Menag di Jakarta
Gus Yaqut, sapaan akrabnya, pun bersyukur, proses transformasi 11 PTKN yang diupayakan sejak 2023, telah menemukan titik terang.
Menag pun meminta usaha memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.
“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPANRB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,” terang Menag.
Kudus: Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Jawa Tengah akan segera bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus.
Bersama sepuluh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), IAIN Kudus bertransformasi menjadi UIN setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANB.
Rektor IAIN Kudus, Abdurrohman Kasdi, menyambut baik lolosnya IAIN Kudus di KemenPANRB untuk menjadi UIN Sunan Kudus.
"Tahapan ini betul-betul membuat kami terharu. Kami yang menjadi Ketua Tim Transformasi 11 PTKN, sempat dinyatakan tidak lolos karena sebagian tanah wakaf yang tidak bisa dihitung sebagai aset. Alhamdulillah awal tahun 2024, kami penuhi persyaratan itu, beserta sertifikatnya," kata dia.
Baca:
11 PTKN Siap Transformasi Menjadi Universitas, Ini Daftarnya
Dirinya memaparkan, setelah terbit sertifikat, pihaknya masih harus berjuang untuk menjelaskan, karena mulai tahun 2024 diberlakukan sertifikat elektronik.
Ia pun berharap, transformasi menjadi UIN Sunan Kudus menjadi spirit dan motivasi untuk lebih baik lagi.
Rektor IAIN Kudus menyampaikan, ada 11 PTKN yang melakukan proses transformasi, yakni sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).
Sementara itu, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Menag pun mengingatkan bahwa proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.
"Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu," tegas Menag di Jakarta
Gus Yaqut, sapaan akrabnya, pun bersyukur, proses transformasi 11 PTKN yang diupayakan sejak 2023, telah menemukan titik terang.
Menag pun meminta usaha memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.
“Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPANRB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini,” terang Menag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)