medcom.id, Tangerang: Seorang Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengunggah video berdurasi 7:24 menit di Youtube berjudul `Surat Terbuka untuk Bapak Presiden Ir.H. Joko Widodo dari Ir. Kemal M.S`. Video tersebut berisi curahan hati Kemal terkait tata kelola Pemkot Tangsel dalam penempatan pejabat dan dugaan berbagai penyimpangan.
Kemal adalah pejabat eselon III yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan di Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel. Pada vidieonya, Kemal nampak berada di dalam mobil sambil mengenakan seragam ASN. Ia meluapkan kekecewaanya terhadap kepemimpinan Wali Kota Tangsel Airin Racmy Diani.
Berikut komentar Kemal dalam video Youtube yang dibagikannya:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Bismillahirohmanirohim. Yang terhormat bapak Presiden Indonesia Ir. H. Joko Widodo, mohon izin perkenalkan saya Ir. Kemal M.S, Aparatur Sipil Negara atau PNS di Pemerintahan Kota Tangsel.
Saat ini, saya bertugas di BPBD, untuk melaporkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada mutasi pengisian jabatan di Kota Tangsel pada bulan Januari 2017 lalu. Laporan selengkapnya secara tertulis sudah disampaikan kepada bapak melalui surat, juga kepada bapak-bapak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi ASN, Mendagri, Menpan RB dan lain-lainnnya.
Laporan ini dilandasi arahan bapak Presiden, setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Klaten sebagai tersangka perdagangan jabatan. Dugaan penyimpangan yang terjadi, sebelumnya mohon maaf bapak Presiden, indikasinya sangat jauh lagi seperti hal yang lebih buruk dari perdagangan jabatan, yang sepertinya ada persiapan kelestarian kekuasaan.
Indikasi penyimpangan yang terjadi, antara lain, satu, Wali Kota mengesampingkan integeritas kapabilitas dan kredibilitas dalam mengangkat seorang pejabat. Contohnya, diangkatnya seorang pejabat yang berkinerja dan berintegritas buruk dan tidak memiliki kapabilitas jadi pejabat yang sangat berpengaruh, dalam menhitam putihkan kinerja suatu OPD di daerah, yaitu menjadi seorang inspektur atau kepala inspektorat.
Padahal, di kepemimpinan sebelumnya penuh masalah. Hampir semua pejabatnya kerap dipanggil aparat hukum, diperiksa dan dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan yang mengarah tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilaporkan oleh masyarakat. Hal ini dapat dikonfirmasi oleh aparat hukum terklait.
Diduga kuat, pengangkatan yang bersangkutan sebagai inspektorat untuk mengamankan kasus-kasus korupsi yang memang dugaannya luar biasa sangat banyak di Tangsel. Hampir semua OPD terindikasi korupsi. Terutama, OPD yang pernah dipimpin oleh inspektur tersebut.
Kemudian, ada seorang PNS yang telah melakukan extra ordinary crimes dan telah diputus oleh MK. Kasasinya ditolak, diangkat menjadi pejabat. Sungguh hal ini merugikan negara dan melukai rasa keadilan para PNS yang lain.
Kemudian, Wali Kota sepertinya menyepelekan profesi atau keahlian SDM PNS. Terbukti, banyak tenaga medis, seperti dokter umum, dokter gigi dan apoteker, bukan ditugaskan di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD, puskesmas atau Labkesda. Malah, dokter ini ditempatkan di Disnaker, Pemadam Kebakaran, Dispora dan lain-lain, yang tidak ada hubungannya dengan profesinya.
Sebaliknya, di Dinkes sendiri, sekretaris yang merangkap Plt Kadis hanya dijabat oleh PNS sarjana sosial, bukan dokter. Kemudian, kepala bidang yang melayani kesehatan masyarakat dijabat oleh sarjana muda AMKG.
Kemudian, di RSUD, Kabag TU dipegang oleh sarjana pendidikan. Ada juga kepala puskesmas yang menjabat sarjana ekomoni. Malah, ada juga kepala puskesmas tidak bergelar atau tidak kompeten.
Profesi lain, seperri insiyur, sarjana teknik sipil, geologi, pertanian, arsitek mesin, bukan ditugaskan di PU. Malah, disingkirkan ke OPD yang tidak sesuai keahliannya. Ada yang di Disperindag, Dispora, keuangan, bahkan di Bappeda dan inspektorat. Saya sendiri di BPBD.
Sehingga, pantas pada akhir tahun, banyak proyek fisik konstruksi yang tidak selesai mengakibatkan silpa selalu besar mencapai ratusan miliar. Pernah sampai setengah triliun.
Kemudian, di jajaran Sekda dan Kabag hukum bukan dijabat oleh sarjan hukum. Sepertinya, hal ini tidak diperdulikan oleh Wali Kota, walaupun beliau seorang sarjana hukum.
Penyepelean profesi, keahlian, kompetensi, kapabilitas, integritas ini diduga sengaja dilakukan dalam rangka menyiapkan pelestarian kekuasaan.
SDM yang tidak kapabel dan berintegritas sengaja dipasang menjadi pejabat di OPD-OPD besar atau strategis, untuk tujuan tidak baik. Kemungkinan, untuk korupsi dan mengeruk APBD dalam rangka membiayai dinasti.
Seperti yang telah terjadi sebelumnya di Dinkes, akan dijadikan bemper atau korban mana kala tipikornya terbongkar. Seperti halnya Kadinkes, bersama kabidnya, bersama direktur RSUD terdahulu yang dibui karena kasus korupsi di Dinskes.
Demikian disampaikan kepada bapak Presiden, dengan harapan dapat segera ditindak lanjuti. Selanjutnya, jika diperlukan data lebih lengkap, saya siap untuk itu.
Akhir kata, saya mohon maaf jika ada kata yang tidak pantas dan terima kasih atas perhatian, waktu dan kesempatan yang bapak berikan. Semoga yang Maha Kuasa membalas lebih banyak kebaikan. Amin ya robal alamin. Sekian, Wabillahi Taufiq Walhidayah Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
medcom.id, Tangerang: Seorang Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengunggah video berdurasi 7:24 menit di Youtube berjudul `Surat Terbuka untuk Bapak Presiden Ir.H. Joko Widodo dari Ir. Kemal M.S`. Video tersebut berisi curahan hati Kemal terkait tata kelola Pemkot Tangsel dalam penempatan pejabat dan dugaan berbagai penyimpangan.
Kemal adalah pejabat eselon III yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan di Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel. Pada vidieonya, Kemal nampak berada di dalam mobil sambil mengenakan seragam ASN. Ia meluapkan kekecewaanya terhadap kepemimpinan Wali Kota Tangsel Airin Racmy Diani.
Berikut komentar Kemal dalam video Youtube yang dibagikannya:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Bismillahirohmanirohim. Yang terhormat bapak Presiden Indonesia Ir. H. Joko Widodo, mohon izin perkenalkan saya Ir. Kemal M.S, Aparatur Sipil Negara atau PNS di Pemerintahan Kota Tangsel.
Saat ini, saya bertugas di BPBD, untuk melaporkan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada mutasi pengisian jabatan di Kota Tangsel pada bulan Januari 2017 lalu. Laporan selengkapnya secara tertulis sudah disampaikan kepada bapak melalui surat, juga kepada bapak-bapak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi ASN, Mendagri, Menpan RB dan lain-lainnnya.
Laporan ini dilandasi arahan bapak Presiden, setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Klaten sebagai tersangka perdagangan jabatan. Dugaan penyimpangan yang terjadi, sebelumnya mohon maaf bapak Presiden, indikasinya sangat jauh lagi seperti hal yang lebih buruk dari perdagangan jabatan, yang sepertinya ada persiapan kelestarian kekuasaan.
Indikasi penyimpangan yang terjadi, antara lain, satu, Wali Kota mengesampingkan integeritas kapabilitas dan kredibilitas dalam mengangkat seorang pejabat. Contohnya, diangkatnya seorang pejabat yang berkinerja dan berintegritas buruk dan tidak memiliki kapabilitas jadi pejabat yang sangat berpengaruh, dalam menhitam putihkan kinerja suatu OPD di daerah, yaitu menjadi seorang inspektur atau kepala inspektorat.
Padahal, di kepemimpinan sebelumnya penuh masalah. Hampir semua pejabatnya kerap dipanggil aparat hukum, diperiksa dan dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan yang mengarah tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilaporkan oleh masyarakat. Hal ini dapat dikonfirmasi oleh aparat hukum terklait.
Diduga kuat, pengangkatan yang bersangkutan sebagai inspektorat untuk mengamankan kasus-kasus korupsi yang memang dugaannya luar biasa sangat banyak di Tangsel. Hampir semua OPD terindikasi korupsi. Terutama, OPD yang pernah dipimpin oleh inspektur tersebut.
Kemudian, ada seorang PNS yang telah melakukan extra ordinary crimes dan telah diputus oleh MK. Kasasinya ditolak, diangkat menjadi pejabat. Sungguh hal ini merugikan negara dan melukai rasa keadilan para PNS yang lain.
Kemudian, Wali Kota sepertinya menyepelekan profesi atau keahlian SDM PNS. Terbukti, banyak tenaga medis, seperti dokter umum, dokter gigi dan apoteker, bukan ditugaskan di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD, puskesmas atau Labkesda. Malah, dokter ini ditempatkan di Disnaker, Pemadam Kebakaran, Dispora dan lain-lain, yang tidak ada hubungannya dengan profesinya.
Sebaliknya, di Dinkes sendiri, sekretaris yang merangkap Plt Kadis hanya dijabat oleh PNS sarjana sosial, bukan dokter. Kemudian, kepala bidang yang melayani kesehatan masyarakat dijabat oleh sarjana muda AMKG.
Kemudian, di RSUD, Kabag TU dipegang oleh sarjana pendidikan. Ada juga kepala puskesmas yang menjabat sarjana ekomoni. Malah, ada juga kepala puskesmas tidak bergelar atau tidak kompeten.
Profesi lain, seperri insiyur, sarjana teknik sipil, geologi, pertanian, arsitek mesin, bukan ditugaskan di PU. Malah, disingkirkan ke OPD yang tidak sesuai keahliannya. Ada yang di Disperindag, Dispora, keuangan, bahkan di Bappeda dan inspektorat. Saya sendiri di BPBD.
Sehingga, pantas pada akhir tahun, banyak proyek fisik konstruksi yang tidak selesai mengakibatkan silpa selalu besar mencapai ratusan miliar. Pernah sampai setengah triliun.
Kemudian, di jajaran Sekda dan Kabag hukum bukan dijabat oleh sarjan hukum. Sepertinya, hal ini tidak diperdulikan oleh Wali Kota, walaupun beliau seorang sarjana hukum.
Penyepelean profesi, keahlian, kompetensi, kapabilitas, integritas ini diduga sengaja dilakukan dalam rangka menyiapkan pelestarian kekuasaan.
SDM yang tidak kapabel dan berintegritas sengaja dipasang menjadi pejabat di OPD-OPD besar atau strategis, untuk tujuan tidak baik. Kemungkinan, untuk korupsi dan mengeruk APBD dalam rangka membiayai dinasti.
Seperti yang telah terjadi sebelumnya di Dinkes, akan dijadikan bemper atau korban mana kala tipikornya terbongkar. Seperti halnya Kadinkes, bersama kabidnya, bersama direktur RSUD terdahulu yang dibui karena kasus korupsi di Dinskes.
Demikian disampaikan kepada bapak Presiden, dengan harapan dapat segera ditindak lanjuti. Selanjutnya, jika diperlukan data lebih lengkap, saya siap untuk itu.
Akhir kata, saya mohon maaf jika ada kata yang tidak pantas dan terima kasih atas perhatian, waktu dan kesempatan yang bapak berikan. Semoga yang Maha Kuasa membalas lebih banyak kebaikan. Amin ya robal alamin. Sekian, Wabillahi Taufiq Walhidayah Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.