Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Metro Hari Ini

Blora Membara, Selebaran Ajakan Menjarah Meresahkan

MetroTV • 12 Agustus 2021 23:24
Blora: Kepolisian Resor (Polres) Blora menangkap 24 orang yang menyebarkan selebaran provokatif ajakan penjarahan dengan dalih meminta aset negara. Kepolisian tidak menetapkan mereka sebagai tersangka, namun akan dilakukan pembinaan.
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan ada empat tokoh utama dalam ajakan penjarahan tersebut. Mbah Samijo selaku pemimpin dibantu oleh tiga orang anak buahnya yang berperan sebagai inisiator, penyebar selebaran, serta penulis selembaran.
 
“Untuk informasi saja, Mbah Samijo sendiri itu tidak bisa menulis dan tidak bisa membaca,” ujar AKBP Wiraga dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Kamis, 12 Agustus 2021.

Para pelaku memiliki motif yang beranggapan sumber daya alam di Blora dan di Indonesia merupakan milik nenek moyang mereka. Pada situasi di tengah pandemi covid-19 seperti sekarang mereka kemudian berpikiran untuk mengambil kembali apa yang menjadi milik nenek moyang mereka.
 
Polres Blora tidak menetapkan para pelaku sebagai tersangka karena selebaran tersebut sifatnya baru berupa informasi. Bupati Kabupaten Blora Djoko Nugroho meminta para pelaku untuk diberikan pembinaan.
 
Polres Blora bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan memberikan pembinaan serta bantuan kepada pelaku dan keluarganya. Pembinaan dilakukan dengan memberikan edukasi, sosialisasi situasi pandemi, serta kegiatan keagamaan.
 
"Melakukan kegiatan melalui keagamaan dan juga melalui tokoh tokoh agama dan masyarakat sekitar untuk membantu mereka bisa berpikir ke arah yang benar," kata Wiraga. (Widya Finola Ifani Putri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan