Ilustrasi/Medcom.id/Chris
Ilustrasi/Medcom.id/Chris

Pemkot Tangerang Kejar Vaksinasi Pelajar untuk Persiapan PTM

Hendrik Simorangkir • 24 Agustus 2021 19:21
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah mengejar vaksinasi untuk  pembelajaran tatap muka dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
 
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan salah satu poin yang berbeda dalam penerapan PPKM terbaru adalah pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan, terlebih saat ini Kota Tangerang berada dalam level 3 PPKM yang berjalan mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.
 
"Dalam Inmen yang baru pembelajaran tatap muka diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Dengan kapasitas maksimal sebanyak 50% dari kapasitas per kelas. Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% sampai dengan 100%, serta PAUD maksimal 33%," kata Arief di Tangerang, Selasa, 25 Agustus 2021.

Baca: Angka Perceraian di Kabupaten Bandung Meningkat Signifikan Selama Pandemi
 
Arief menuturkan sejauh ini pihaknya telah mengantisipasi kegiatan pembelajaran tatap muka dengan melakukan vaksinasi kepada pelajar dan remaja, serta siap untuk membantu Pemprov Banten dalam vaksinasi bagi pelajar di jenjang SMA sederajat
 
"Sekarang untuk dosis satu 50.696 orang dan dosis dua sebanyak 17.306 orang. Untuk yang SMA sederajat juga sedang diupayakan agar nantinya PTM bisa optimal," jelasnya.
 
Arief kembali menjelaskan dengan aturan PPKM yang baru, pihaknya sedang melakukan pembahasan dan persiapan untuk mendukung proses pembelajaran secara tatap muka terbatas mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
 
"Karena instruksinya baru keluar jadi kita sedang persiapkan dan sosialisasi aturannya," ungkapnya.
 
Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (covid-19).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan