Ilustrasi--Restoran di Bandung, Jawa Barat, kembali dibuka. (Foto: ANTARA/Novrian Arbi)
Ilustrasi--Restoran di Bandung, Jawa Barat, kembali dibuka. (Foto: ANTARA/Novrian Arbi)

Restoran di Tangsel Boleh Layani Makan di Tempat

Antara • 04 Juni 2020 10:06
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan memberikan kelonggaran kepada pemilik usaha rumah makan atau restoran untuk kembali buka dan melayani makan di tempat. Syaratnya, menerapkan protokol kesehatan.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan, Maya Mardiana, mengatakan, restoran juga boleh kembali melayani makan dan minum di tempat.
 
"Tempat usaha makan sudah boleh melayani makan dan minum di tempat namun dengan kapasitas terbatas yakni 50 persen dari kapasitas total serta melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya, Kamis, 4 Juni 2020.

Menurut Maya relaksasi di tempat usaha makan atau minum itu diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 pada Pasal 10 yang menyebutkan mengenai kegiatan pengelolaan restoran diperbolehkan buka pelayanan makan di tempat namun dengan protokol kesehatan.
 
Sementara itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III yang berlangsung 1-14 Juni 2020 juga memberikan kelonggaran kepada warga untuk bisa kembali aktivitas dan juga pemilik usaha.
 
Baca juga: Penerbangan Jakarta-Jayapura Kembali Dibuka Mulai 10 Juni
 
Ada beberapa pemilik usaha yang sudah kembali beroperasi dalam aturan PSBB Jilid III. Hal ini sesuai dengan tatanan normal baru yang menerapkan protokol kesehatan.
 
Begitu juga dengan usaha pusat belanja seperti mal telah diizinkan kembali beroperasi. Pengelola harus memastikan seluruh pegawai menjalankan protokol kesehatan seperti memakai APD, masker, dan juga ketersediaan hand sanitizer. Termasuk pemeriksaan kepada pengunjung yang akan masuk.
 
"Pengelola mal bisa buka tapi harus ajukan permohonan bila telah siap menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai ada penyebaran dengan dibukanya area publik tersebut," ujarnya.
 
Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dari tempat usaha yang sudah kembali beroperasi. Bila ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan akan ditindak.
 
"Bisa jadi kami tutup kembali karena semuanya harus menerapkan aturan," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan