878 Babi Mati di Palembang Positif Demam Afrika
Palembang: Sebanyak 878 babi mati mendadak di Kota Palembang karena terserang Africa swine fever atau demam babi afrika. Sampel yang dikirim ke Balai Veteriner Lampung mengkonfirmasi penyakit ternak tersebut.
"Sudah positif untuk daging (sampel) yang dijual di pasar, kalau di kandang sudah tidak ditemukan lagi," ujar Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Jafrizal, kepada Antara, Sabtu, 11 Juli 2020.
Meski berpotensi sudah dikonsumsi warga, daging babi tersebut tetap aman karena jenis penyakit itu hanya menular dari hewan ke hewan. Penyakit ini belum terbukti dapat menular ke manusia.
Pada akhir Mei 2020, ratusan babi milik peternak di kawasan Talang Buruk Palembang mati mendadak dengan gejala demam tinggi dan merah pada kulit. Kasus tersebut ternyata sudah terjadi sejak Maret 2020.
Pihaknya juga menemukan ratusan babi tersebut ilegal masuk ke Palembang karena tidak memiliki izin dari Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Sumsel.
"Harusnya ada izin masuk dari DPKP Sumsel dan surat kesehatan hewan dari daerah asal. Sebab babi-babi ini datangnya dari provinsi lain," tambah drh Jafrizal yang juga pejabat otoritas veteriner Kota Palembang.
Pemkot Palembang akan melakukan pembinaan kepada pedagang dan pemasok agar memperhatikan masalah adminstrasi tekait izin masuk serta surat kesehatan hewan.
"Yang penting diperhatikan adalah dilarang memasukkan hewan dari daerah yang terserang wabah," tambahnya.
Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak, meningkatkan usaha disinfeksi dan biosecurity di tempat penampungan dan kandang.
878 Babi Mati di Palembang Positif Demam Afrika
Palembang: Sebanyak 878 babi mati mendadak di Kota Palembang karena terserang
Africa swine fever atau demam babi afrika. Sampel yang dikirim ke Balai Veteriner Lampung mengkonfirmasi penyakit ternak tersebut.
"Sudah positif untuk daging (sampel) yang dijual di pasar, kalau di kandang sudah tidak ditemukan lagi," ujar Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Jafrizal, kepada
Antara, Sabtu, 11 Juli 2020.
Meski berpotensi sudah dikonsumsi warga, daging babi tersebut tetap aman karena jenis penyakit itu hanya menular dari hewan ke hewan. Penyakit ini belum terbukti dapat menular ke manusia.
Pada akhir Mei 2020, ratusan babi milik peternak di kawasan Talang Buruk Palembang mati mendadak dengan gejala demam tinggi dan merah pada kulit. Kasus tersebut ternyata sudah terjadi sejak Maret 2020.
Pihaknya juga menemukan ratusan babi tersebut ilegal masuk ke Palembang karena tidak memiliki izin dari Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Sumsel.
"Harusnya ada izin masuk dari DPKP Sumsel dan surat kesehatan hewan dari daerah asal. Sebab babi-babi ini datangnya dari provinsi lain," tambah drh Jafrizal yang juga pejabat otoritas veteriner Kota Palembang.
Pemkot Palembang akan melakukan pembinaan kepada pedagang dan pemasok agar memperhatikan masalah adminstrasi tekait izin masuk serta surat kesehatan hewan.
"Yang penting diperhatikan adalah dilarang memasukkan hewan dari daerah yang terserang wabah," tambahnya.
Pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak, meningkatkan usaha disinfeksi dan
biosecurity di tempat penampungan dan kandang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)