Jepara: Satuan Resesre Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara, Jawa Tengah, terus membongkar kasus minuman beralkohol (minol) oplosan maut. Saat ini, penjual minol yang menyebabkan tujuh nyawa melayang itu sedang diperiksa secara intensif.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, mengatakan sudah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Itu dilakukan setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi.
“Sampai saat ini kami sudah periksa delapan orang saksi. Mulai dari korban yang masih hidup sampai perangkat desa,” ujar Rozi, Kamis, 3 Januari 2022.
Baca juga: Kabupaten Bekasi Tunda PTM 100%
Saat ini polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari tempat penjualan minol di Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo, seperti empat jeriken etanol 23 liter. Kepada penyidik, si penjual berinisial P itu mengaku mendapatkan minol dari seorang penjual lain di Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji.
“Jadi si P ini belajar meracik oplosan dari AJ, penjual di Desa Mambak,” kata Rozi.
Dari keterangan P, polisi lalu mendatangi warung milik AJ. Dari tempat AJ, polisi menyita satu jeriken etanol beserta 10 botol minol oplosan siap jual.
Rozi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengirimkan sampel miras oplosan ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah. Untuk mendapatkan hasil apa kandungan dari oplosan tersebut.
Jepara: Satuan Resesre Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara, Jawa Tengah, terus membongkar kasus minuman beralkohol (minol)
oplosan maut. Saat ini, penjual minol yang menyebabkan tujuh nyawa melayang itu sedang diperiksa secara intensif.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, mengatakan sudah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Itu dilakukan setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi.
“Sampai saat ini kami sudah periksa delapan orang saksi. Mulai dari korban yang masih hidup sampai perangkat desa,” ujar Rozi, Kamis, 3 Januari 2022.
Baca juga:
Kabupaten Bekasi Tunda PTM 100%
Saat ini polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari tempat penjualan minol di Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo, seperti empat jeriken etanol 23 liter. Kepada penyidik, si penjual berinisial P itu mengaku mendapatkan minol dari seorang penjual lain di Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji.
“Jadi si P ini belajar meracik oplosan dari AJ, penjual di Desa Mambak,” kata Rozi.
Dari keterangan P, polisi lalu mendatangi warung milik AJ. Dari tempat AJ, polisi menyita satu jeriken etanol beserta 10 botol minol oplosan siap jual.
Rozi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengirimkan sampel miras oplosan ke laboratorium forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah. Untuk mendapatkan hasil apa kandungan dari oplosan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)