ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

104 Sapi di Bandung Dinyatakan Sembuh dari PMK

Roni Kurniawan • 23 Juni 2022 14:46
Bandung: Sebanyak 104 ekor sapi di Kota Bandung dinyatakan sembuh dari penyakut mulut dan kuku (PMK) setelah dilakukan isolasi dan perawatan. Saat ini, kasus PMK di Kota Bandung tersisa 196 ekor sapi yang tersebar di tiga kecamatan.
 
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, pihaknya terus melakukan pengawasan ke seluruh peternak menjelang Iduladha. Bahkan setiap camat dan lurah diwajibkan mengawasi jalan alternatif yang kerap digunakan untuk distribusi hewan kurban. 
 
"Yang jelas oleh kita, di semua tempat-tempat peternakan itu jelas menjadi atensi kita. Saya minta Satgas PMK ini benar-benar melaksanakan pemantauan pengawasan secara maksimal dengan upaya apapun," kata Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis, 23 Juni 2022.

Ema menuturkan para pengusaha atau pun peternak lebih teliti dalam mendistribusikan hewan ternaknya. Hewan ternak harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang menjadi syarat utama untuk hewan kurban masuk ke Kota Bandung.
 
Baca: Catat, Ini Syarat Sah Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

"Na,  kemudian kita terus ingatkan bahwa para peternak ini atau para pengusaha yang tahunan ini harus benar-benar cermat teliti menyediakan sapi. Jangan istilahnya sembarangan menerima sapi dari luar kalau tidak benar-benar jaminan SKKH itu clear supaya nanti aspek kepercayaan dari konsumen," ucapnya.
 
Selain itu, Satgas PMK nanti akan berpatroli ke setiap penjual hewan kurban musiman yang kerap berjualan di bahu jalan. Pengawasan tersebut guna memastikan hewan kurban yang dijual telah ditandai sehat serta memiliki SKKH.
 
"Sudah saya tugaskan untuk berkeliling memeriksa langsung, untuk mematikan hewan kurban yang ada di Bandung sehat dan aman," tegas Ema.
.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan