Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Kodam I Bukit Barisan Usut Bentrok TNI dan Penggarap Lahan di Deli Serdang

Media Indonesia • 06 Januari 2022 20:17
Medan: Kodam I Bukit Barisan sudah menerjunkan tim dari Pomdam untuk mengusut insiden bentrok fisik antara oknum personelnya dengan warga penggarap lahan di Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, yang terjadi Selasa, 4 Januari kemarin.
 
Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Letkol Inf Donald Erickson Silitonga mengungkapkan, pihaknya sudah bergerak menyelidiki insiden bentrok fisik di Desa Seituan. "Pomdam sudah melakukan olah TKP kemarin," ujarnya, Kamis, 6 Januari 2022. 
 
Dia meminta semua pihak agar memberi waktu kepada Kodam Bukit Barisan untuk menyelesaikan penyelidikan. Hingga kini tim Pomdam masih dalam proses penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari masyarakat sekitar.

Dia pun berjanji Kodam akan segera memediasi penyelesaian masalah ini bersama warga dan memastikan tidak akan terjadi lagi insiden serupa.
 
Pada Selasa kemarin, terjadi bentrok fisik antara sejumlah oknum personel TNI dengan beberapa warga penggarap lahan di Desa Sei Tuan. Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas melalui media sosial.
 
Baca: Kronologi Sejumlah Anggota TNI dan Petani Bentrok di Tengah Sawah
 
Sebelum kejadian, warga penggarap lahan memerotes kedatangan anggota TNI ke area persawahan. Kedua pihak sama-sama berkukuh dengan sikapnya masing-masing dan bentrok fisik pun terjadi.
 
Terkait dengan sengketa lahan, Letkol Donald mengatakan kedatangan sejumlah personel adalah untuk memasang plang di lahan seluas 62 hektare tersebut.
 
Kapendam menyebut lahan itu adalah milik Puskopkar A Kodam I Bukit Barisan berdasarkan SK HGU Nomor 1 Tahun 1994 dan bukti pembayaran pajak tahun 2001. Sedangkan warga yang menolak pemasangan plang adalah warga yang selama ini menggarap lahan. HGU lahan itu kata Donald akan berakhir pada 2023 dan akan diperpanjang sesuai prosedur.
 
Adapun Puskopkar A memasang plang untuk melegalisasi lahan. Dan menurut dia pemasangan plang tersebut telah melibatkan berbagai unsur seperti aparat desa, Puskopkar A, tokoh masyarakat dan petugas polisi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan