Jepara: Hasil uji sampel miras oplosan maut di Kabupaten Jepara telah keluar dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah. Hasilnya, miras oplosan yang menewaskan sembilan orang di Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo itu mengandung methanol 99 persen.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, mengatakan hasil uji sampel miras oplosan maut keluar pada Kamis, 17 Februari 2022. Jumlah sampel yang dikirim ke Labfor Polda Jateng sebanyak 10 jenis.
“Dari 10 sample yang kami kirim, delapan diantaranya mengandung methanol dan ethanol,” ujar Rozi ditemui di ruang kerjanya, Senin, 21 Februari 2022.
Kandungan methanol pada sampel beragam. Mulai dari 7,11 persen sampai 99,96 persen. Sedangkan, untuk ethanol, kandungan paling tinggi yaitu 2,65 persen.
Baca: Pesta Miras Oplosan, 5 Warga Jepara Tewas
Dua contoh yang dipastikan tidak mengandung ethanol atau methanol, yaitu minuman ringan dan perasa makanan. Minuman ringan dan perasa makanan juga dijadikan barang bukti. Sepuluh sampel yang dikirim ke Labfor Polda Jateng didapatkan dari tempat kejadian perkara.
“Semuanya dari TKP, jadi masih ada sisa-sisa sedikit-sedikit seperti di tempat sampah,” kata Rozi.
Lalu satu sampel lain yang merupakan perasa makanan juga terbukti tak mengandung bahan berbahaya.
Setelah hasil labfor keluar, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli bidang kesehatan. Baik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mapupun Dinas Kesehatan. Yaitu untuk mendalami bahayanya methanol dan ethanol yang terkandung pada miras oplosan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sembilan pemuda tewas berurutan setelah pesta miras oplosan. Penjual miras oplosan, Wiwik, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jepara. Polisi mengancamnya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Jepara: Hasil uji sampel
miras oplosan maut di Kabupaten Jepara telah keluar dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah. Hasilnya, miras oplosan yang menewaskan sembilan orang di Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo itu mengandung methanol 99 persen.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, mengatakan hasil uji sampel miras oplosan maut keluar pada Kamis, 17 Februari 2022. Jumlah sampel yang dikirim ke Labfor Polda Jateng sebanyak 10 jenis.
“Dari 10 sample yang kami kirim, delapan diantaranya mengandung methanol dan ethanol,” ujar Rozi ditemui di ruang kerjanya, Senin, 21 Februari 2022.
Kandungan methanol pada sampel beragam. Mulai dari 7,11 persen sampai 99,96 persen. Sedangkan, untuk ethanol, kandungan paling tinggi yaitu 2,65 persen.
Baca: Pesta Miras Oplosan, 5 Warga Jepara Tewas
Dua contoh yang dipastikan tidak mengandung ethanol atau methanol, yaitu minuman ringan dan perasa makanan. Minuman ringan dan perasa makanan juga dijadikan barang bukti. Sepuluh sampel yang dikirim ke Labfor Polda Jateng didapatkan dari tempat kejadian perkara.
“Semuanya dari TKP, jadi masih ada sisa-sisa sedikit-sedikit seperti di tempat sampah,” kata Rozi.
Lalu satu sampel lain yang merupakan perasa makanan juga terbukti tak mengandung bahan berbahaya.
Setelah hasil labfor keluar, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli bidang kesehatan. Baik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mapupun Dinas Kesehatan. Yaitu untuk mendalami bahayanya methanol dan ethanol yang terkandung pada miras oplosan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, sembilan pemuda tewas berurutan setelah pesta miras oplosan. Penjual miras oplosan, Wiwik, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jepara. Polisi mengancamnya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)