Medan: Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan perkuat sistem penerimaan daerah dari retribusi parkir dengan penerapan e-Parking (parkir elektronik) di 65 titik di daerah ini. Ia optimistis cara ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Dengan memanfaatkan teknologi digital, kami optimis target PAD di sektor perparkiran tercapai," ujar Bobby, Rabu, 9 Februari 2022.
Selain mengoptimalkan potensi penerimaan retribusi parkir, penerapan e-Parking sebagai upaya transparansi. Ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika membayar parkir.
"Perubahan transaksi dari tunai ke nontunai akan meningkatkan transparansi penerimaan daerah. e-Parking ini sebagai wujud peningkatan pelayanan masyarakat," ujar Bobby.
Baca: Tarif Parkir di Beberapa Lokasi Banda Aceh Naik 100%
Wali kota telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak lagi menerbitkan dualisme mandat parkir atau surat perintah tugas (SPT) digital dan SPT manual.
"Saya tegaskan Dishub agar melakukan perbaikan di seluruh lokasi e-Parking. Jangan sampai terjadi lagi parkir menggunakan dua metode di satu lokasi," tutur Bobby.
Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis, mengaku pihaknya telah berbenah dan meningkatkan sistem e-Parking. Hal ini ia lakukan usai inspeksi mendadak pada Senin, 24 Februari 2022.
"Dalam menyatukan metode pengutipan parkir, kita sudah lakukan koordinasi dengan BP2RD. Inshaallah, tidak ada lagi pengutipan parkir manual di lokasi e-Parking," tegas Iswar.
Medan: Wali Kota Medan
Bobby Nasution menginstruksikan perkuat sistem penerimaan daerah dari
retribusi parkir dengan penerapan
e-Parking (
parkir elektronik) di 65 titik di daerah ini. Ia optimistis cara ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Dengan memanfaatkan teknologi digital, kami optimis target PAD di sektor perparkiran tercapai," ujar Bobby, Rabu, 9 Februari 2022.
Selain mengoptimalkan potensi penerimaan retribusi parkir, penerapan
e-Parking sebagai upaya transparansi. Ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika membayar parkir.
"Perubahan transaksi dari tunai ke nontunai akan meningkatkan transparansi penerimaan daerah.
e-Parking ini sebagai wujud peningkatan pelayanan masyarakat," ujar Bobby.
Baca:
Tarif Parkir di Beberapa Lokasi Banda Aceh Naik 100%
Wali kota telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak lagi menerbitkan dualisme mandat parkir atau surat perintah tugas (SPT) digital dan SPT manual.
"Saya tegaskan Dishub agar melakukan perbaikan di seluruh lokasi
e-Parking. Jangan sampai terjadi lagi parkir menggunakan dua metode di satu lokasi," tutur Bobby.
Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis, mengaku pihaknya telah berbenah dan meningkatkan sistem
e-Parking. Hal ini ia lakukan usai inspeksi mendadak pada Senin, 24 Februari 2022.
"Dalam menyatukan metode pengutipan parkir, kita sudah lakukan koordinasi dengan BP2RD. Inshaallah, tidak ada lagi pengutipan parkir manual di lokasi
e-Parking," tegas Iswar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)