Ilustrasi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta - - Foto: MI/ Sumaryanto
Ilustrasi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta - - Foto: MI/ Sumaryanto

Dokumen Perjalanan Tak Sesuai, 57 WNA Ditolak Masuk Indonesia Via Bandara Soetta

Hendrik Simorangkir • 12 Oktober 2021 18:25
Tangerang: Sebanyak 57 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sepanjang Oktober. Puluhan WNA itu ditolak lantaran dokumen perjalanannya tidak sesuai peruntukan.
 
"Ada kurang lebih di Oktober ini sebanyak 57 orang. Mereka rata-rata dari Bangladesh, Srilanka, dan Pakistan. Karena tidak sesuai dengan apa peruntukan tujuannya di sini (Indonesia). Jadi tujuan enggak jelas kita tolak," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, Selasa, 12 Oktober 2021. 
 
Romi menuturkan dari 57 orang tersebut, terdapat satu kelompok yang terdiri dari 12 WNA asal Srilanka yang ditolak masuk karena dokumen keimigrasian tidak sesuai dengan peruntukannya. 12 orang itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Srilankan Airlines UL-1364 rute Colombo (CMB)-Cengkareng (CGK) pada 5 Oktober 2021. 

Baca: Vaksinasi Dosis Pertama di Kota Tangerang Tembus 85,2%
 
"Yang jelas mereka tidak menggunakan dokumen sebagai pekerja anak buah kapal (abk). Karena pengakuannya, mereka mau kerja sebagai abk kapal di Batam," katanya.
 
Romi menjelaskan ke-12 orang tersebut yang usianya rata-rata 25 sampai 35 tahun tersebut, telah dipulangkan ke negara asalnya atau dideportasi. "Sudah kami deportasi. Mereka dikembalikan ke negara asalnya dengan dibawa maskapai asalnya," katanya.
 
Selain itu, Romi menambahkan saat ini pihaknya telah menolak sebanyak 14 ribu WNA yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta. "Data itu dari Januari-Oktober. Ribuan WNA tersebut ditolak karena tujuan yang enggak jelas di Indonesia," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan