ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Harus Ada Bukti untuk Buka Kembali Kasus Pemerkosaan 3 Anak

Muhammad Syawaluddin • 08 Oktober 2021 21:10
Makassar: Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan siap membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya sendiri. Hanya saja harus ada bukti baru untuk bisa dibuka kembali.
 
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Zulpan, mengatakan dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh ayah kandung terhadap anak sendiri tidak ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Luwu Timur lantaran tidak cukup alat bukti untuk melanjutkan ke proses penyidikan.
 
"Kami terbuka manakala pelapor ingin membuka kasus ini, tapi harus ada bukti yang diajukan kepada penyidik. Tapi apabila keluarga korban ini tidak menerima ini bisa lakukan praperadilan," kata Zulpan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 8 Oktober 2021.

Baca: Pemkot Palembang Gencarkan Vaksinasi di Kecamatan
 
Dia menjelaskan aduan yang dilakukan diberhentikan lantaran tidak ada bukti yang mengarah pada kekerasan seksual. Bahkan pihaknya telah melakukan segala upaya untuk menemukan bukti terkait laporan pencabulan dan pemerkosaan yang diadukan pada 2019.
 
Zulpan menjelaskan saat aduan itu masuk ke Polres Luwu Timur, penyidik langsung menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan juga melakukan visum terhadap ketiga anak yang diadukan sebagai korban pemerkosaan.
 
"Ini memerlukan bukti pendukung, minimal dua alat bukti dan kami melakukan visum," jelasnya.
 
Hanya saja kata Zulpan, dalam proses visum yang dilakukan oleh penyidik Polres Luwu di Puskesmas Malili, hasilnya tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan di bagian vital ketiga anak tersebut. Tidak terjadi kerusakan pada alat kelamin di ketiganya, tidak ada rusak.
 
Namun pelapor tidak puas dengan hasil visum yang dilakukan oleh Puskesmas Malili, sehingga penyidik Polres Luwu membawa pelapor bersama dengan tiga anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan visum kedua kalinya pada November 2019.
 
Tapi hasil yang dari pemeriksaan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar menunjukkan hal yang sama di mana rekomendasi yang dibawa sumpah dan jabatan oleh dokter Rumah Sakit Bhayangkara menyatakan tidak ada luka dan sebagainya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan