Denpasar: Pemerintah Provinsi Bali telah membuka kembali pusat perbelanjaan (mal) dan destinasi wisata sejak 7 September 2021. Kini, Pantai Kuta pun sudah tampak ramai didatangi oleh pengunjung.
Gubernur Bali I Wayan Koster telah mengizinkan, Pantai Kuta untuk beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini. Para pedagang pun sudah mulai membuka kembali lapak mereka, mengingat sejak awal pandemi para pedagang sulit untuk berjualan.
"Banyak pedagang yang sejak awal pandemi tidak bisa berjualan, mulai hari ini (10/9/2021) sudah mulai membuka dagangannya," kata Reporter Metro TV, Bagus Putra dalam tayangan Newsline di Metro TV, Jumat, 10 September 2021.
Dengan dibukanya tempat wisata dan mal di Bali, I Wayan Koster tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Bagi para pengunjung dan wisatawan yang ingin bepergian, wajib menunjukkan sertifikat vaksin covid-19 minimal dosis pertama.
Selain itu, para pengunjung dan wisatawan perlu mengunduh aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan scan QR Code di tempat wisata dan mal yang ada di Bali. Kebijakan ini pun berguna untuk keperluan tracing secara digital.
"Pengunjung akan diminta untuk menginstall aplikasi Pedulilindungi dan juga melakukan vaksin terlebih dahulu," lanjut Bagus.
Tidak hanya itu, bagi pengunjung mal pun akan dibatasi kapasitasnya. Pemerintah Provinsi Bali membatasi pengunjung mal sebanyak 50 persen dari total kapasitas. Hal ini bertujuan agar pengunjung bisa melakukan jaga jarak serta menghindari terjadinya kerumunan.
"Sehingga nanti akan diatur, apabila telah memenuhi 50 persen nanti akan dibatasi seperti itu," jelas Bagus. (Aulya Syifa)
Denpasar: Pemerintah Provinsi Bali telah membuka kembali pusat perbelanjaan (mal) dan destinasi wisata sejak 7 September 2021. Kini, Pantai Kuta pun sudah tampak ramai didatangi oleh pengunjung.
Gubernur Bali I Wayan Koster telah mengizinkan, Pantai Kuta untuk beroperasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini. Para pedagang pun sudah mulai membuka kembali lapak mereka, mengingat sejak awal pandemi para pedagang sulit untuk berjualan.
"Banyak pedagang yang sejak awal pandemi tidak bisa berjualan, mulai hari ini (10/9/2021) sudah mulai membuka dagangannya," kata Reporter Metro TV, Bagus Putra dalam tayangan Newsline di Metro TV, Jumat, 10 September 2021.
Dengan dibukanya tempat wisata dan mal di Bali, I Wayan Koster tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Bagi para pengunjung dan wisatawan yang ingin bepergian, wajib menunjukkan sertifikat vaksin covid-19 minimal dosis pertama.
Selain itu, para pengunjung dan wisatawan perlu mengunduh aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan scan QR Code di tempat wisata dan mal yang ada di Bali. Kebijakan ini pun berguna untuk keperluan tracing secara digital.
"Pengunjung akan diminta untuk menginstall aplikasi Pedulilindungi dan juga melakukan vaksin terlebih dahulu," lanjut Bagus.
Tidak hanya itu, bagi pengunjung mal pun akan dibatasi kapasitasnya. Pemerintah Provinsi Bali membatasi pengunjung mal sebanyak 50 persen dari total kapasitas. Hal ini bertujuan agar pengunjung bisa melakukan jaga jarak serta menghindari terjadinya kerumunan.
"Sehingga nanti akan diatur, apabila telah memenuhi 50 persen nanti akan dibatasi seperti itu," jelas Bagus. (
Aulya Syifa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)