Ilustrasi--Petugas melakukan pengasapan di Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Nirkomala)
Ilustrasi--Petugas melakukan pengasapan di Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Nirkomala)

Angka Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Menurun

Hendrik Simorangkir • 21 Oktober 2021 12:16
Tangerang: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 268 orang terjangkit penyakit demam berdarah dengue (DBD), pada periode Januari-September 2021. Angka itu dinilai menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelum virus covid-19 menyebar.
 
"Penyakit DBD ada 268 orang, saat ini angkanya jauh menurun dibandingkan sebelum kasus covid-19 yang di atas 1.000 kasus dalam setahun," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, Kamis, 21 Oktober 2021.
 
Hendra menambahkan pada Oktober 2021 tercatat hanya ada empat orang yang terjangkit. Namun, kata dia, laporan yang masuk itu akan diverifikasi terlebih dahulu apakah terjangkit DBD atau bukan. 

"Oktober ini ada beberapa laporan yang masuk, ada empat yang masuk. Tapi kita belum verifikasi, nanti kita akan turun untuk penyelidikan," katanya.
 
Baca juga: Tabung Elpiji Meledak, 2 Orang Alami Luka Bakar
 
Hendra menuturkan wilayah yang terbanyak terjangkit DBD yakni Curug, Legok, Panongan dan Pasar Kemis. Rata-rata tang terjangkit didominasi oleh anak-anak.
 
"Sebagian besar anak-anak tapi ada juga dewasa. Anak anak lebih kurang 60 persen dari kasus tersebut," ucap dia.
 
Hendra menambahkan untuk mengantisipasi agar tidak terjangkit DBD, dengan melakukan 3M (menutup, menguras dan mengubur). Selain itu, dia meminta kepada puskesmas hingga rumah sakit untuk menyiapkan sarana dan prasana dalam mengantisipasi penyakit tersebut. 
 
"Kita sudah menyebarkan surat kewaspadaan kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit kejadian luar biasa DBD ini. Jadi harus mempersiapkan ini sarana prasarananya. Kemudian kita mengimbau kepada masyarakat untuk 3 M, menutup, menguras dan mengubur tempat-tempat yang menampung air bersih," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan