Tangerang: Dua gadis di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan oleh guru ngajinya di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Pelaku mengimingi korban dengan pemberian ilmu kebatinan.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada April 2021. Salah satu korban perempuan yang mengikuti pengajian diminta untuk mandi kembang. Permintaan mandi kembang tersebut bertujuan untuk mendapatkan ilmu kebatinan dari guru ngajinya itu.
"Pertama, korban dimandikan seluruh tubuh oleh gurunya itu dengan masih menggunakan pakaian lengkap. Tapi gurunya mulai menggerayangi tubuh korban," ujarnya, Senin, 1 November 2021.
Setelah meraba tubuh dari korbannya itu, Rachim menambahkan guru ngaji tersebut pun meminta gadis itu untuk memegang alat kelaminnya.
Baca: Empat Pengeroyok Mahasiswa di Polsri Palembang Ditangkap
"Jadi tujuan dari mandi kembang tersebut katanya sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan ilmu untuk menjaga diri," katanya.
Bahkan, Rachim mengatakan bukan hanya ke satu wanita perilaku tidak senonoh itu terjadi. Guru ngaji tersebut melakukan tindakan yang sama terhadap seorang anak didiknya yang lain.
"Ada juga satu perempuan lagi yang menjadi korbannya. Sama kejadiannya dengan korban sebelumnya," ucap Rachim.
Rachim menuturkan terhadap wanita yang kedua itu, terduga pelaku melakukan pencabulan hingga melepaskan busana korbannya.
"Perbuatan tidak senonoh ini dilakukannya dengan memegang tubuh korban. Bahkan hingga dicumbu," katanya.
Akhirnya, kedua orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut, melaporkan terduga pelaku ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan tersebut masuk pada Agustus 2021.
"Hari ini penyidik sedang menunggu saksi terlapor, kalau enggak datang akan dilakukan gelar kasus," jelasnya.
Tangerang: Dua gadis di bawah umur diduga menjadi korban
pencabulan oleh guru ngajinya di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Pelaku mengimingi korban dengan pemberian ilmu kebatinan.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada April 2021. Salah satu korban perempuan yang mengikuti pengajian diminta untuk mandi kembang. Permintaan mandi kembang tersebut bertujuan untuk mendapatkan ilmu kebatinan dari guru ngajinya itu.
"Pertama, korban dimandikan seluruh tubuh oleh gurunya itu dengan masih menggunakan pakaian lengkap. Tapi gurunya mulai menggerayangi tubuh korban," ujarnya, Senin, 1 November 2021.
Setelah meraba tubuh dari korbannya itu, Rachim menambahkan guru ngaji tersebut pun meminta gadis itu untuk memegang alat kelaminnya.
Baca: Empat Pengeroyok Mahasiswa di Polsri Palembang Ditangkap
"Jadi tujuan dari mandi kembang tersebut katanya sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan ilmu untuk menjaga diri," katanya.
Bahkan, Rachim mengatakan bukan hanya ke satu wanita perilaku tidak senonoh itu terjadi. Guru ngaji tersebut melakukan tindakan yang sama terhadap seorang anak didiknya yang lain.
"Ada juga satu perempuan lagi yang menjadi korbannya. Sama kejadiannya dengan korban sebelumnya," ucap Rachim.
Rachim menuturkan terhadap wanita yang kedua itu, terduga pelaku melakukan
pencabulan hingga melepaskan busana korbannya.
"Perbuatan tidak senonoh ini dilakukannya dengan memegang tubuh korban. Bahkan hingga dicumbu," katanya.
Akhirnya, kedua orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut, melaporkan terduga pelaku ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan tersebut masuk pada Agustus 2021.
"Hari ini penyidik sedang menunggu saksi terlapor, kalau enggak datang akan dilakukan gelar kasus," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)