Surabaya: Polda Jawa Timur akan menerjunkan Satgas Gakkum Aman Nusa untuk mengawasi ketersediaan alat kesehatan (alkes) dan harga obat-obatan penanganan covid-19. Hal ini dilakukan seiring beredarnya kabar adanya oknum yang mempermainkan harga obat-obatan.
"Beberapa Polres jajaran kami sudah mengecek ketersediaan dan distribusi oksigen. Alhamdulillah sampai kemarin masih mencukupi. Kami juga menurunkan Satgas Gakkum Aman Nusa untuk melakukan pengecekan, dugaan penyimpangan alkes maupun harga obat-obatan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, di Mapolda Jatim, Senin, 5 Juli 2021.
Baca: Kasus Covid-19 di DIY Mencapai 66.714
Gatot menjelaskan terkait alkes seperti kebutuhan oksigen diprioritaskan untuk Rumah Sakit, sesuai ketentuan dalam UU yang berlaku. Termasuk ketersediaan tabung oksigen hanya diutamakan untuk Rumah Sakit, bukan di apotik.
"Yang jelas, distribusi ketersediaan oksigen diutamakan untuk Rumah Sakit dulu, dan itu sudah ada ketentuannya," jelasnya.
Sementara terkait obat-obatan penaganan covid-19, lanjut Gatot, sudah dipantau langsung oleh Tim Satgas Gakkum Aman Nusa. Satgas ini kata Gatot terdiri dari Deteksi, Yankes, Satgas Pengawalan Vaksin, Satgas Gakkum, Satgas Vaksinasi dan Satgas Humas.
"Aturannya sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jadi jangan sampai ada permainan harga, apalagi menimbun. Kami pastikan untuk menindak tegas jika ditemukan," ungkapnya.
Surabaya: Polda Jawa Timur akan menerjunkan Satgas Gakkum Aman Nusa untuk mengawasi ketersediaan alat kesehatan (alkes) dan harga obat-obatan penanganan
covid-19. Hal ini dilakukan seiring beredarnya kabar adanya oknum yang mempermainkan harga obat-obatan.
"Beberapa Polres jajaran kami sudah mengecek ketersediaan dan distribusi oksigen. Alhamdulillah sampai kemarin masih mencukupi. Kami juga menurunkan Satgas Gakkum Aman Nusa untuk melakukan pengecekan, dugaan penyimpangan alkes maupun harga obat-obatan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, di Mapolda Jatim, Senin, 5 Juli 2021.
Baca:
Kasus Covid-19 di DIY Mencapai 66.714
Gatot menjelaskan terkait alkes seperti kebutuhan oksigen diprioritaskan untuk Rumah Sakit, sesuai ketentuan dalam UU yang berlaku. Termasuk ketersediaan tabung oksigen hanya diutamakan untuk Rumah Sakit, bukan di apotik.
"Yang jelas, distribusi ketersediaan oksigen diutamakan untuk Rumah Sakit dulu, dan itu sudah ada ketentuannya," jelasnya.
Sementara terkait obat-obatan penaganan covid-19, lanjut Gatot, sudah dipantau langsung oleh Tim Satgas Gakkum Aman Nusa. Satgas ini kata Gatot terdiri dari Deteksi, Yankes, Satgas Pengawalan Vaksin, Satgas Gakkum, Satgas Vaksinasi dan Satgas Humas.
"Aturannya sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jadi jangan sampai ada permainan harga, apalagi menimbun. Kami pastikan untuk menindak tegas jika ditemukan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)