Wali Kota Malang, Sutiaji. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Wali Kota Malang, Sutiaji. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Pemkot Malang Bakal Terapkan Kebijakan Lokal dan PPKM Darurat Sekaligus

Daviq Umar Al Faruq • 02 Juli 2021 15:41
Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal menerapkan sejumlah kebijakan lokal selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Pasalnya, PPKM darurat bersifat nasional. 
 
"Untuk kebijakan lokal, kami tetap nanti akan terus-menerus melakukan operasi. Yang kedua, RT RW akan bergerak dan kami akan perbanyak testing," kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Jumat, 2 Juli 2021.
 
Sutiaji menjelaskan, Pemkot Malang bakal memperkuat tes swab antigen selama PPKM darurat, mulai dari tingkat RT/RW. Vaksinasi covid-19 juga terus digencarkan. Kebijakan lokal lain juga akan dibahas. 

"Karena Jawa Timur selalu aware, selalu memberikan respons terhadap usulan-usulan masyarakat. Termasuk kearifan lokal nanti diakomodasi yang secara prinsip itu tidak mengurangi makna PPKM Darurat," papar dia. 
 
Sutiaji menyebutkan warung makan, restoran, dan kafe boleh tetap dibuka tetapi hanya menerima pesan antar atau mengambil makanan untuk dibawa pulang (take away). "Karena ditenggarai penyebaran covid-19 itu banyak ketika kita buka masker, orang makan pasti buka masker," tutur dia. 
 
Selain itu, sektor industri logistik seperti supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, serta pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari boleh tetap buka. Namun kapasitas maksimal hanya 50 persen dan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. 
 
"Ini kalimatnya bukan jam malam. Kalau jam malam itu bahasanya darurat sipil," tegas dia. 
 
Baca: PPKM Darurat, Pemkab Jepara Ikuti Instruksi Presiden
 
Sutiaji meminta kepada masyarakat untuk ikut berpatisipasi aktif pada PPKM Darurat. Sebab, penerapan PPKM darurat bukan tugas pemerintah saja, namun juga masyarakat. 
 
"Saling bahu-membahu. Covid-19 ini tidak bisa kita anggap remeh. Maka, penyelesaiannya harus bersama-sama," terangnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan