Cilacap: Dua narapidana kasus tindak pidana terorisme penghuni Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada NKRI. Mereka meninggalkan pemahaman radikal yang sebelumnya tidak mengakui Pancasila.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin mengapresiasi keberhasilan jajaran petugas Lapas Pasir Putih yang mampu menaklukkan pemikiran dan pemahaman yang salah napi terorisme itu.
"Tentu ini keberhasilan luar biasa. Tidak mudah membuat seorang terpidana terorisme untuk kembali mencintai NKRI," kata Yuspahruddin di Semarang, Kamis, 12 Agustus 2021.
Selain membacakan ikrar setia, kedua napi juga mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara. Penghuni lapas dengan pengamanan super maksimum tersebut juga membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.
Ikrar kesetiaan kepada NKRI ini merupakan yang kesekian kalinya berhasil dilakukan petugas lapas terhadap napi kasus terorisme.
Selanjutnya, kedua napi akan menjalani proses pemasyarakatan yang diharapkan nantinya mereka tidak mengulangi perbuatannya, dapat diterima lagi oleh masyarakat. Mereka diharapkan berperan serta dalam pembangunan sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Cilacap: Dua narapidana kasus tindak pidana terorisme penghuni Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada NKRI. Mereka meninggalkan pemahaman radikal yang sebelumnya tidak mengakui Pancasila.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin mengapresiasi keberhasilan jajaran petugas Lapas Pasir Putih yang mampu menaklukkan pemikiran dan pemahaman yang salah napi terorisme itu.
"Tentu ini keberhasilan luar biasa. Tidak mudah membuat seorang terpidana terorisme untuk kembali mencintai NKRI," kata Yuspahruddin di Semarang, Kamis, 12 Agustus 2021.
Selain membacakan ikrar setia, kedua napi juga mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara. Penghuni lapas dengan pengamanan super maksimum tersebut juga membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.
Ikrar kesetiaan kepada NKRI ini merupakan yang kesekian kalinya berhasil dilakukan petugas lapas terhadap napi kasus terorisme.
Selanjutnya, kedua napi akan menjalani proses pemasyarakatan yang diharapkan nantinya mereka tidak mengulangi perbuatannya, dapat diterima lagi oleh masyarakat. Mereka diharapkan berperan serta dalam pembangunan sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)