medcom.id, Jakarta: Investigasi Mabes Polri terhadap insiden bentrok antara oknum anggota Polri dan TNI di Batam, Kepulauan Riau, belum membuahkan hasil. Untuk itu, Polri meminta semua pihak agar memberikan pihaknya kesempatan untuk mengusut tuntas kasus yang menimbulkan korban luka itu.
"Saat ini sedang berjalan, kita beri ruang dan kesempatan untuk menyelesaikan tugas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014).
"Saya kira tim investigasi akan bekerja dari arahan Pimpinan TNI dan Polri, termasuk berkaitan dengan proses penyidikan," jelasnya. "Saat ini, Ditkrimsus Polda Kepri bersama Gegana Brimob tengah melakukan penegakan hukum," ucapnya.
Oleh karena itu, hingga saat ini Polri belum bisa menjelaskan penyebab dari bentrokan yang disertai penembakan tersebut. Namun bila memang ditemukan pelanggaran baik dari pihak Polri maupun TNI, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi. "Maka ada prosedur, ada sanksi, bagi yang melakukan kesalahan prosedur. Kode etik dan pidana oleh setiap instansi," jelasnya.
medcom.id, Jakarta: Investigasi Mabes Polri terhadap insiden bentrok antara oknum anggota Polri dan TNI di Batam, Kepulauan Riau, belum membuahkan hasil. Untuk itu, Polri meminta semua pihak agar memberikan pihaknya kesempatan untuk mengusut tuntas kasus yang menimbulkan korban luka itu.
"Saat ini sedang berjalan, kita beri ruang dan kesempatan untuk menyelesaikan tugas," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2014).
"Saya kira tim investigasi akan bekerja dari arahan Pimpinan TNI dan Polri, termasuk berkaitan dengan proses penyidikan," jelasnya. "Saat ini, Ditkrimsus Polda Kepri bersama Gegana Brimob tengah melakukan penegakan hukum," ucapnya.
Oleh karena itu, hingga saat ini Polri belum bisa menjelaskan penyebab dari bentrokan yang disertai penembakan tersebut. Namun bila memang ditemukan pelanggaran baik dari pihak Polri maupun TNI, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi. "Maka ada prosedur, ada sanksi, bagi yang melakukan kesalahan prosedur. Kode etik dan pidana oleh setiap instansi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(PRI)