Tangerang: Gubernur Banten, Wahidin Halim, tak sepakat apabila pemerintah kabupaten atau kota mengizinkan kegiatan belajar mengajar tatap muka langsung di sekolah dalam waktu dekat. Wahidin menilai situasi saat ini masih rentan penularan virus covid-19 yang bisa saja menjangkiti para siswa.
Wahidin ingin kegiatan belajar mengajar tingkat SD dan SMP harus ada kajian terlebih dahulu dan kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
"Kaji dulu, gurunya harus di swab, fasilitasnya, termasuk juga sistem dan kurikulumnya," kata Wahidin, Rabu, 19 Agustus 2020.
Baca: Gempa di Bengkulu Terjadi di Segmen Megathrust Mentawai-Pagai
Wahidin menjelaskan pola belajar melalui sistem daring dilakukan lantaran keadaan terpaksa ataupun darurat. Kelas tatap muka bisa dilaksanakan di daerah zona hijau namun tetap dengan persyaratan-persyaratan tertentu.
Seperti ruang kelas yang memungkinkan untuk dilaksanakan jaga jarak, ada fasilitas cuci tangan, siswa dan guru memakai masker, serta persyaratan lainnya.
Wahidin menegaskan bakal menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada bupati/wali kota yang telah mengizinkan kelas tatap muka.
"Kalau kita tidak taat, ini kan kebijakan nasional. Untuk SMA, SMK, dan SKh yang menjadi kewenangan Provinsi Banten kemungkinan dibuka pada bulan Desember. Kalau anaknya kena, sakit, siapa yang bertanggungjawab? Seperti pegawai yang kena, siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.
Tangerang: Gubernur Banten, Wahidin Halim, tak sepakat apabila pemerintah kabupaten atau kota mengizinkan kegiatan belajar mengajar tatap muka langsung di sekolah dalam waktu dekat. Wahidin menilai situasi saat ini masih rentan penularan virus covid-19 yang bisa saja menjangkiti para siswa.
Wahidin ingin kegiatan belajar mengajar tingkat SD dan SMP harus ada kajian terlebih dahulu dan kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
"Kaji dulu, gurunya harus di swab, fasilitasnya, termasuk juga sistem dan kurikulumnya," kata Wahidin, Rabu, 19 Agustus 2020.
Baca:
Gempa di Bengkulu Terjadi di Segmen Megathrust Mentawai-Pagai
Wahidin menjelaskan pola belajar melalui sistem daring dilakukan lantaran keadaan terpaksa ataupun darurat. Kelas tatap muka bisa dilaksanakan di daerah zona hijau namun tetap dengan persyaratan-persyaratan tertentu.
Seperti ruang kelas yang memungkinkan untuk dilaksanakan jaga jarak, ada fasilitas cuci tangan, siswa dan guru memakai masker, serta persyaratan lainnya.
Wahidin menegaskan bakal menindaklanjuti dengan berkirim surat kepada bupati/wali kota yang telah mengizinkan kelas tatap muka.
"Kalau kita tidak taat, ini kan kebijakan nasional. Untuk SMA, SMK, dan SKh yang menjadi kewenangan Provinsi Banten kemungkinan dibuka pada bulan Desember. Kalau anaknya kena, sakit, siapa yang bertanggungjawab? Seperti pegawai yang kena, siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)