ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Tim Gabungan Singkawang Jaring 152 Pelanggar Protokol Kesehatan

Antara • 23 September 2020 23:16
Pontianak: Tim gabungan yang terdiri atas TNI, polres, Satpol PP, dan Dishub Kota Singkawang menjaring 152 pelanggar protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. Angka tersebut didapat dalam razia selama sepekan terakhir.
 
"Total giat razia dalam sepekan ada sebanyak 17 kali dan telah menjaring sebanyak 152 warga pelanggar protokol kesehatan," kata Kasat Pol PP Singkawang, Karjadi, di Singkawan, Rabu, 23 September 2020.
 
Baca: Kasus Positif Covid di Kaltim Bertambah 196

Razia itu untuk penegakan Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
 
Dia mengatakan 42 orang diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan karena membawa masker namun tidak digunakan, sedangkan sisanya 152 orang diberikan sanksi sosial karena tidak memiliki/membawa masker.
 
Selagi Singkawang masih dalam kondisi zona oranye pandemi, dia mengajak masyarakat bekerja sama dan mematuhi protokol kesehatan agar daerah setempat tidak masuk zona merah penularan virus corona jenis baru itu
 
"Karena bagaimana pun juga, peranan dan kesadaran dari masing-masing masyarakat Singkawang sangat berarti dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19," jelasnya.
 
Dalam kondisi zona oranye, pihaknya akan terus berupaya mengingatkan dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan