Yogyakarta: Jogja Police Watch (JPW) mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta melaporkan kasus hilangnya guiding block atau penunjuk arah bagi kaum disabilitas di kawasan pedestarian Jalan Suroto Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman ke polisi. Pelaporan itu untuk memastikan apabila hilangnya ratusan guiding block tersebut karena pencurian.
"JPW mendorong pihak Pemerintah Kota Yogyakarta, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) untuk melaporkan kasus kembali raibnya ratusan guiding block jika memang benar raibnya (karena) dicuri orang," kata Humas JPW Baharudin Kamba, lewat pesan singkat pada Selasa, 18 Februari 2020.
Ia mengatakan, pada awal Januari 2019, pihak pengembang penggarap proyek tersebut pernah melaporkan kasus pencurian guiding block ke kepolisian. Namun, hingga kini belum ada kejelasan atas laporan tersebut.
"Mengingat saat ini masa pemeliharaan yang menjadi penanggungjawab yakni pelaksana proyek pedestrian Kotabaru Yogyakarta sudah habis, maka alangkah baiknya raibnya ratusan guiding block dilaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Kepala DPUPKP, Hari Setya Wacana, mengatakan dugaan guiding block hilang karena pencurian memang ada. Ia menyatakan ada warga sekitar yang bekerja sebagai satuan keamanan (satpam) sempat melihatnya.
"Waktu itu, satpam kita istilahnya, ngonangi (melihat) guiding block diambil. Ya ini sudah tindakan saya kira," kata dia.
Menurut dia, bahan material logam aluminium membuat sebagian orang menginginkan benda itu. Soal saran laporan ke polisi, Hari menjawab diplomatis.
"Sudah ada CCTV, nanti kita koordinasi," ungkapnya.
Berdasarkan hitungan DPUPKP Kota Yogyakarta, guiding block bentuk panjang yang hilang sebanyak 324 biji, sementara berbentuk bulat sebanyak 205 biji. Ia menyatakan prihatin dengan kondisi itu.
"Kita akan lakukan (perbaikan) paling tidak butuh proses pesan. Nanti akan kita lakukan. Mohon bantuan masyarakat yang ngambil atau apapun bisa disampaikan kepada yang berwajib atau apapun. Kita juga melakukan pemantauan dan pengamatan," ucapnya.
Yogyakarta: Jogja Police Watch (JPW) mendorong Pemerintah Kota Yogyakarta melaporkan kasus hilangnya
guiding block atau penunjuk arah bagi kaum disabilitas di kawasan pedestarian Jalan Suroto Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman ke polisi. Pelaporan itu untuk memastikan apabila
hilangnya ratusan guiding block tersebut karena pencurian.
"JPW mendorong pihak Pemerintah Kota Yogyakarta, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) untuk melaporkan kasus kembali raibnya ratusan
guiding block jika memang benar raibnya (karena) dicuri orang," kata Humas JPW Baharudin Kamba, lewat pesan singkat pada Selasa, 18 Februari 2020.
Ia mengatakan, pada awal Januari 2019, pihak pengembang penggarap proyek tersebut pernah melaporkan kasus pencurian
guiding block ke kepolisian. Namun, hingga kini belum ada kejelasan atas laporan tersebut.
"Mengingat saat ini masa pemeliharaan yang menjadi penanggungjawab yakni pelaksana proyek pedestrian Kotabaru Yogyakarta sudah habis, maka alangkah baiknya raibnya ratusan
guiding block dilaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.
Kepala DPUPKP, Hari Setya Wacana, mengatakan dugaan
guiding block hilang karena pencurian memang ada. Ia menyatakan ada warga sekitar yang bekerja sebagai satuan keamanan (satpam) sempat melihatnya.
"Waktu itu, satpam kita istilahnya, ngonangi (melihat)
guiding block diambil. Ya ini sudah tindakan saya kira," kata dia.
Menurut dia, bahan material logam aluminium membuat sebagian orang menginginkan benda itu. Soal saran laporan ke polisi, Hari menjawab diplomatis.
"Sudah ada CCTV, nanti kita koordinasi," ungkapnya.
Berdasarkan hitungan DPUPKP Kota Yogyakarta,
guiding block bentuk panjang yang hilang sebanyak 324 biji, sementara berbentuk bulat sebanyak 205 biji. Ia menyatakan prihatin dengan kondisi itu.
"Kita akan lakukan (perbaikan) paling tidak butuh proses pesan. Nanti akan kita lakukan. Mohon bantuan masyarakat yang ngambil atau apapun bisa disampaikan kepada yang berwajib atau apapun. Kita juga melakukan pemantauan dan pengamatan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)