Surabaya: Sepekan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya, Jawa Timur, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat masih ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Salah satunya penyelenggaraan kegiatan agama.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Eddy Christijanto mengungkap berdasarkan evaluasi dengan Kementerian Agama, dari 2.504 masjid dan musala se-Kota Surabaya, masih ada sekitar 290 masjid atau musala yang melaksanakan tarawih berjemaah dan sebanyak 96 masjid yang masih memfasilitasi salat jumat.
“Makanya ini terus kita imbau supaya mereka bisa menaati semua peraturan yang ada di saat PSBB,” ungkapnya, Senin, 4 Mei 2020.
Selain kegiatan agama, kegiatan niaga di luar pengecualian juga masih banyak ditemukan pelanggaran. Seperti makan di warung dan sahur atau buka puasa bersama. Padahal setiap pemilik usaha diminta hanya melayani konsumen yang membawa pulang makanannya.
“Kawan-kawan Satpol PP melakukan tindakan tegas. Kami hentikan kegiatan sahurnya dan menyuruh pengunjung keluar dan kursinya diletakkan di atas meja," terangnya.
Baca juga: 311 Warga Depok Terinfeksi Covid-19
Eddy memastikan akan lebih ketat dalam memberikan sanksi bagi toko yang masih nekat buka. Terlebih, warga yang tidak menggunakan masker saat berada di pasar.
"Seperti tidak menerapkan physical distancing. Ada juga yang belum pakai masker," lanjut dia.
Disisi lain, kata Eddy, kepatuhan PSBB sudah tampak di bidang pendidikan dan kebudayaan. Seperti meniadakan kegiatan belajar dan tak menggelar kenduri pernikahan atau syukuran yang berpotensi mengundang kerumunan.
"Pesta pernikahan, khitanan, dan beberapa acara lainnya relatif nihil dan sudah sesuai aturan Perwali Nomor 16 Tahun 2020," ujar Eddy.
Eddy menambahkan kunci keberhasilan dari PSBB adalah kepatuhan masyarakat terhadap peraturan. Namun dalam implementasinya masih banyak ditemui pelanggaran-pelanggaran.
“Jadi sampai hari ketujuh masih ada pelanggaran-pelanggaran dalam PSBB ini. Dan ini menjadi bagian dari evaluasi kita supaya masyarakat lebih patuh,” pungkasnya.
Surabaya: Sepekan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Surabaya, Jawa Timur, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat masih ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Salah satunya penyelenggaraan kegiatan agama.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Eddy Christijanto mengungkap berdasarkan evaluasi dengan Kementerian Agama, dari 2.504 masjid dan musala se-Kota Surabaya, masih ada sekitar 290 masjid atau musala yang melaksanakan tarawih berjemaah dan sebanyak 96 masjid yang masih memfasilitasi salat jumat.
“Makanya ini terus kita imbau supaya mereka bisa menaati semua peraturan yang ada di saat PSBB,” ungkapnya, Senin, 4 Mei 2020.
Selain kegiatan agama, kegiatan niaga di luar pengecualian juga masih banyak ditemukan pelanggaran. Seperti makan di warung dan sahur atau buka puasa bersama. Padahal setiap pemilik usaha diminta hanya melayani konsumen yang membawa pulang makanannya.
“Kawan-kawan Satpol PP melakukan tindakan tegas. Kami hentikan kegiatan sahurnya dan menyuruh pengunjung keluar dan kursinya diletakkan di atas meja," terangnya.
Baca juga:
311 Warga Depok Terinfeksi Covid-19
Eddy memastikan akan lebih ketat dalam memberikan sanksi bagi toko yang masih nekat buka. Terlebih, warga yang tidak menggunakan masker saat berada di pasar.
"Seperti tidak menerapkan physical distancing. Ada juga yang belum pakai masker," lanjut dia.
Disisi lain, kata Eddy, kepatuhan PSBB sudah tampak di bidang pendidikan dan kebudayaan. Seperti meniadakan kegiatan belajar dan tak menggelar kenduri pernikahan atau syukuran yang berpotensi mengundang kerumunan.
"Pesta pernikahan, khitanan, dan beberapa acara lainnya relatif nihil dan sudah sesuai aturan Perwali Nomor 16 Tahun 2020," ujar Eddy.
Eddy menambahkan kunci keberhasilan dari PSBB adalah kepatuhan masyarakat terhadap peraturan. Namun dalam implementasinya masih banyak ditemui pelanggaran-pelanggaran.
“Jadi sampai hari ketujuh masih ada pelanggaran-pelanggaran dalam PSBB ini. Dan ini menjadi bagian dari evaluasi kita supaya masyarakat lebih patuh,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)