tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) RW 02 Kelurahan Tugu, Jalan Raya Bogor, Depok. Foto: MI/Bary Fatahilah
tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) RW 02 Kelurahan Tugu, Jalan Raya Bogor, Depok. Foto: MI/Bary Fatahilah

Wajah Pembuang Sampah Sembarangan di Depok Dipajang

Kisar Rajaguguk • 05 Februari 2020 19:36
Depok: Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, bakal menggalakkan operasi tangkap tangan (OTT) pelaku buang sampah sembarangan di Depok. Sampah kerap ditemukan di ruas jalan, kali, setu, dan drainase. 
 
"Kami akan galakkan kembali operasi tangkap tangan dan langsung dikenakan Tipiring (tindak pidana ringan). Kemudian, kalau kepegang (tertangkap buang sampah sembarangan), foto orangnya. Kemudian foto dipajang dalam bentuk spanduk dan baliho," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Keersihan (DLHK) Kota Depok, Ridwan, di Depok, Rabu, 5 Februari 2020. 
 
Dia menyakini dengan OTT pelaku buang sampah sembarangan bisa menyadarkan warga untuk menjaga kebersihan. Dia mengatakan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya belum dilakukan semua orang.

"Kadang-kadang mereka datang naik motor, naik mobil buang sampah sembarangan," ujarnya. 
 
Ridwan mengatakan petugas kebersihan selalu kejar-kejaran dengan pembuang sampah sembarangan. Dia menegaskan pelaku pembuang sampah sembarangan langsung dikenakan tindak pidana ringan dan denda, juga sanksi sosial.
 
"Kita akan pasang foto-foto mereka dalam bentuk spanduk dan baliho. Ini sanksi sosial harus kita terapkan," imbuh Ridwan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan