Jepara: Sebanyak 142 warga binaan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Jepara, Jawa Tengah, mendapatkan remisi Lebaran. Remisi yang diterima mulai 15 hari hingga satu bulan 15 hari.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Heru Yuswanto, mengatakan, sebanyak 49 warga binaan mendapat remisi Lebaran selama 15 hari. Lalu sebanyak 84 orang mendapat remisi satu bulan. Kemudian yang mendapat remisi satu bulan 15 hari sebanyak sembilan orang.
“Jadi nanti Lebaran yang diusulkan mendapat remisi sebanyak 142 warga binaan, tinggal menunggu keputusannya,” ujar Heru, Kamis, 14 Mei 2020.
Warga binaan Rutan Jepara saat ini sebanyak 264 orang. Dari jumlah tersebut, 20 orang di antaranya berada di luar Rutan Jepara. Mereka tersebar di sejumlah tahanan Polsek dan Polres Jepara.
Baca juga: PSBB Membentuk Kebiasaan Baru Masyarakat
“Jadi kalau malam kami harus mengantar makan sahur keliling ke polsek-polsek dan polres. Sebab, pada masa pandemi, rutan sudah tidak menerima warga binaan lagi, tapi untuk urusan makan tanggung jawab kami,” kata Heru.
Terkait kunjungan pada masa Lebaran, Rutan Jepara akan memperpanjang waktu layanan panggilan video. Selama pandemi covid-19, warga binaan tetap tidak boleh dibesuk.
“Sementara regulasinya seperti itu, nanti kalau ada perubahan kebijakan apakah boleh dibesuk saat Lebaran akan kami sampaikan,” pungkas Heru.
Jepara: Sebanyak 142 warga binaan di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Jepara, Jawa Tengah, mendapatkan remisi Lebaran. Remisi yang diterima mulai 15 hari hingga satu bulan 15 hari.
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Heru Yuswanto, mengatakan, sebanyak 49 warga binaan mendapat remisi Lebaran selama 15 hari. Lalu sebanyak 84 orang mendapat remisi satu bulan. Kemudian yang mendapat remisi satu bulan 15 hari sebanyak sembilan orang.
“Jadi nanti Lebaran yang diusulkan mendapat remisi sebanyak 142 warga binaan, tinggal menunggu keputusannya,” ujar Heru, Kamis, 14 Mei 2020.
Warga binaan Rutan Jepara saat ini sebanyak 264 orang. Dari jumlah tersebut, 20 orang di antaranya berada di luar Rutan Jepara. Mereka tersebar di sejumlah tahanan Polsek dan Polres Jepara.
Baca juga:
PSBB Membentuk Kebiasaan Baru Masyarakat
“Jadi kalau malam kami harus mengantar makan sahur keliling ke polsek-polsek dan polres. Sebab, pada masa pandemi, rutan sudah tidak menerima warga binaan lagi, tapi untuk urusan makan tanggung jawab kami,” kata Heru.
Terkait kunjungan pada masa Lebaran, Rutan Jepara akan memperpanjang waktu layanan panggilan video. Selama pandemi covid-19, warga binaan tetap tidak boleh dibesuk.
“Sementara regulasinya seperti itu, nanti kalau ada perubahan kebijakan apakah boleh dibesuk saat Lebaran akan kami sampaikan,” pungkas Heru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)