Surabaya: Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur (Jatim) memantau perkembangan kasus dugaan suap dalam kegiatan pokok pikiran (pokir) dana hibah di Jatim yang melibatkan sejumlah pejabat DPRD.
Ketua MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satriyo, mengamati adanya pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) terhadap empat anggota DPRD Jatim yang sudah ditetapkan tersangka.
"Tentu kita amati pencekalan oleh KPK terhadap empat anggota DPRD Jatim. Kasus dugaan suap terkait pengelolaaan dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak," Kata Heru di Surabaya, 15 Juli 2024.
Heru mengatakan pihaknya meminta agar KPK terus mendalami pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Heru menyakini adanya pihak lain yang tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.
Menurutnya anggota fraksi DPRD dan semua anggota DPRD Jatim turut mengetahui aliran dana pada kasus tersebut.
Dia meminta anggota DPRD Jatim yang ikut maju di pilkada 2024 untuk mundur dan lebih fokus pada proses hukum yang saat ini berjalan di KPK.
"Gus Fawait sebaiknya mundur dari bakal calon bupati Jember dan juga anggota lainnya ikut pilkada sebaiknya mundur dan fokus pada proses hukum yang ditangani KPK saat ini," ungkapnya.
Surabaya: Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur (Jatim) memantau perkembangan kasus dugaan suap dalam kegiatan pokok pikiran (pokir)
dana hibah di Jatim yang melibatkan sejumlah pejabat DPRD.
Ketua MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satriyo, mengamati adanya pencekalan dari Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) terhadap empat anggota DPRD Jatim yang sudah ditetapkan tersangka.
"Tentu kita amati pencekalan oleh KPK terhadap empat anggota DPRD Jatim. Kasus dugaan suap terkait pengelolaaan dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak," Kata Heru di Surabaya, 15 Juli 2024.
Heru mengatakan pihaknya meminta agar KPK terus mendalami pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Heru menyakini adanya pihak lain yang tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.
Menurutnya anggota fraksi DPRD dan semua anggota DPRD Jatim turut mengetahui aliran dana pada kasus tersebut.
Dia meminta anggota DPRD Jatim yang ikut maju di pilkada 2024 untuk mundur dan lebih fokus pada proses hukum yang saat ini berjalan di KPK.
"Gus Fawait sebaiknya mundur dari bakal calon bupati Jember dan juga anggota lainnya ikut pilkada sebaiknya mundur dan fokus pada proses hukum yang ditangani KPK saat ini," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)