Komplotan gendam diamankan usai menguras ATM takmir masjid di Kota Malang/Dok. Satreskrim Polresta Malang Kota.
Komplotan gendam diamankan usai menguras ATM takmir masjid di Kota Malang/Dok. Satreskrim Polresta Malang Kota.

Takmir jadi Korban Gendam, Duit Masjid Rp95 Juta Dikuras

Daviq Umar Al Faruq • 04 April 2024 15:52
Malang: Polresta Malang Kota baru saja menangkap komplotan pelaku penipuan dengan modus gendam di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Komplotan jaringan asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ini dibekuk usai menguras uang tabungan milik takmir masjid di Perumahan Griya Shanta, Kota Malang hingga Rp95 juta.
 
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengatakan, komplotan gendam yang ditangkap yakni Hadi, 58, warga Makassar; Nasir, 63, warga Sidenreng dan Hamka, 40, warga Pinrang, Sulsel. Ketiganya diringkus di Cirebon pada Jumat 29 Maret 2024 lalu.
 
"Setelah dilakukan interogasi ternyata dari komplotan tersebut ada satu pelaku yang berhasil melarikan diri. Inisial MI," katanya, Kamis 4 April 2024.

Danang menerangkan, aksi gendam ini bermula saat korban, seorang takmir masjid atas nama Soetarno, 71, hendak membayar token listrik Masjid An Nur di Perumahan Griya Shanta. Korban membayar token listrik di Indomaret Fresh Griya Shanta Puncak Borobudur, Kota Malang pada Sabtu 23 April 2024.
 
"Saat itu korban di datangi oleh dua orang yang tidak dikenal dan menanyakan melakukan pembayaran apa. Korban menjawab mau membayar token listrik untuk masjid," jelasnya.
 
Setelah itu, pelaku menawarkan program corporate sosial responbility (CSR) dari perusahaannya berupa sumbangan 20 paket takjil senilai Rp500 ribu. Pelaku juga menyampaikan perlu melakukan survei dan dokumentasi foto masjid calon penerima CSR itu agar bisa terealisasi dan cair. 
 
"Setelah survei, pelaku meminta korban untuk ke ATM Indomaret Fresh Griya Shanta untuk melihat saldo rekening korban," bebernya.
 
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mencatat PIN ATM korban saat korban mengecek saldo. Pelaku kemudian beraksi dengan menukar ATM korban dengan ATM lain. Sementara korban dipersilahkan pulang dan akan dikabari setelah pelaku mentransfer dana CSR.  
 
Setelah pulang, korban terkejut usai mengecek saldo ATM melalui M-Banking BCA lantaran ada banyak transaksi keluar hingga Rp95 juta. ATM korban hanya menyisakan saldo Rp 500 ribu. 
 
Atas dasar inilah Satreskrim Polresta Malang Kota meringkus komplotan gendam tersebut. Dari hasil penangkapan, petugas mendapati barang bukti berupa delapan ATM BRI, empat ATM BCA, tiga ATM Mandiri, dua ATM BNI dan enam ponsel. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan