Bandung: Terdapat 158 calon siswa baru dipastikan didiskualifikasi oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap pertama tingkat SMA, SMK dan SLB. Para calon siswa tersebut kedapatan curang saat proses pendaftaran diantaranya menggunakan kartu keluarga (KK) palsu.
Menurut Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi, kepastian 158 calon siswa yang didiskualifikasi tersebut usai dilakukan pengumuman penetapan PPDB tahap pertama.
"Nah dari repot sistem yang dianulir oleh sekolah atau panitia PPDB itu ada 158. Nah mayoritas karena domisilinya tidak sesuai. Jadi (yang diberikan oleh calon) tidak sesuai dengan Pergub (peraturan gubernur)," ujar Ade saat dihubungi awak media, Rabu, 26 Juni 2024.
Ia menuturkan, dalam PPDB tahap pertama terdapat 310 ribu calon peserta didik yang diterima. Namun ia mengaku, banyak kejanggalan menjelang akhir-akhir pendaftaran, sehingga ditemukan data yang tidak sesuai setelah diverifikasi.
"Jadi kemarin yang dianulir itu karena disaat-saat terakhir ditemukan anomali, makanya kemarin diumumkan jam 19.30 WIB karena ada beberapa satuan pendidikan yang masih melakukan pendalaman dan kemudian dilaksanakan pleno kembali," bebernya.
Sementara itu, ia mengimbau agar para orang tua calon siswa tidak memaksakan diri untuk memasukkan anaknya ke salah satu sekolah. Para orang tua calon siswa pun diharapkan tetep mengikuti aturan dalam proses PPDB agar tidak terjerumus dengan masalah hukum.
"Karena perlu diingat, bahwa soal hak pendidikan juga itu tidak bisa semuanya di (sekolah)negri, swasta juga kan sudah sudah tidak kalah dari negri dari segi sarana prasarana juga, sekarang semuanya sudah bisa menampung," tandasnya.
Selain itu, Ade juga memastikan sistem diskualifikasi tetap digunakan dalam PPBD tahap kedua yang saat berlangsung saat ini melalui jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, dan jalur prestasi.
"Sistem anulir (diskualifikasi) masih akan diberlakukan pada PPDB Jabar tahap kedua, laporan kecurangan akan kami langsung tindak lanjuti," ungkapnya.
Bandung: Terdapat 158 calon siswa baru dipastikan didiskualifikasi oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam proses
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap pertama tingkat SMA, SMK dan SLB. Para calon siswa tersebut kedapatan curang saat proses pendaftaran diantaranya menggunakan kartu keluarga (KK) palsu.
Menurut Pelaksana harian (Plh)
Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi, kepastian 158 calon siswa yang didiskualifikasi tersebut usai dilakukan pengumuman penetapan PPDB tahap pertama.
"Nah dari repot sistem yang dianulir oleh sekolah atau panitia PPDB itu ada 158. Nah mayoritas karena domisilinya tidak sesuai. Jadi (yang diberikan oleh calon) tidak sesuai dengan Pergub (peraturan gubernur)," ujar Ade saat dihubungi awak media, Rabu, 26 Juni 2024.
Ia menuturkan, dalam PPDB tahap pertama terdapat 310 ribu calon peserta didik yang diterima. Namun ia mengaku, banyak kejanggalan menjelang akhir-akhir pendaftaran, sehingga ditemukan data yang tidak sesuai setelah diverifikasi.
"Jadi kemarin yang dianulir itu karena disaat-saat terakhir ditemukan anomali, makanya kemarin diumumkan jam 19.30 WIB karena ada beberapa satuan pendidikan yang masih melakukan pendalaman dan kemudian dilaksanakan pleno kembali," bebernya.
Sementara itu, ia mengimbau agar para orang tua calon siswa tidak memaksakan diri untuk memasukkan anaknya ke salah satu sekolah. Para orang tua calon siswa pun diharapkan tetep mengikuti aturan dalam proses PPDB agar tidak terjerumus dengan masalah hukum.
"Karena perlu diingat, bahwa soal hak pendidikan juga itu tidak bisa semuanya di (sekolah)negri, swasta juga kan sudah sudah tidak kalah dari negri dari segi sarana prasarana juga, sekarang semuanya sudah bisa menampung," tandasnya.
Selain itu, Ade juga memastikan sistem diskualifikasi tetap digunakan dalam PPBD tahap kedua yang saat berlangsung saat ini melalui jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, dan jalur prestasi.
"Sistem anulir (diskualifikasi) masih akan diberlakukan pada PPDB Jabar tahap kedua, laporan kecurangan akan kami langsung tindak lanjuti," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)