"Keempat tersangka itu ditangkap di sejumlah tempat yakni di jalan lintas Palembang-Prabumulih, Desa Segayam di Kecamatan Gelumbang, dan di Kabupaten Muara Enim," kata Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Dolifar Manurung, Jumat, 22 Desember 2023.
Baca: Komplotan Pengedar Sabu 7 Kg di Kota Bandung Dibekuk
|
Dolifar mengatakan keempat tersangkat tersebut rencanannya akan mengedarkan narkoba sebelum malam pergantian tahun baru. Menurutnya keempat tersangka yang ditangkap ini semuanya adalah pengedar. “Kasus ini masih terus dikembangkan,” jelasnya.
Dia menjelaskan dari 38,1 kilogram yang disita itu 23,7 kilogramnya adalah pengungkapan kasus di kawasan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.
Dimana modusnya mereka menyamarkan narkoba dengan dibungkus kemasan Teh Asal China yang disimpan di dalam bagasi mobil. Puluhan narkoba ini berasal dari jaringan bandar besar di Pekanbaru, Riau.
“Keempat tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 2 tentang narkotika jenis sabu-sabu dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id