Ilustrasi
Ilustrasi

Oknum Polisi Curi Rp200 Juta dan Emas 300 Gram dari Rumah Kosong di Sorong

Muhammad Syawaluddin • 13 Desember 2023 11:00
Makassar: Satreskrim Polres Sorong dan Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang oknum polisi berinisial JN lantaran diduga melakukan pencurian di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Oknum polisi itu mengambil uang tunai sebesar Rp200 juta dan Emas 300 Gram. 
 
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan penangkapan oknum polisi berpangkat Aipda tersebut. 
 
"Informasinya benar ada diamankan, kita hanya backup saja," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 12 Desember 2023.

Oknum polisi tersebut ditangkap saat tengah asik nongkrong di salah satu kafe di kawasan Pantai Losari, di Jalan Penghibur, Kota Makassar, pada Sabtu, 9 Desember 2023.
 
Sementara aksi pencurian yang dilakukan oleh oknum polisi itu dilakukan di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada 2 Desember 2023. Pelaku kemudian melarikan diri ke Kota Makassar. 
 
Baca juga: 200 Besi Tutup Drainase di Palembang Hilang Dicuri

Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, mengatakan, penangkapan Aipda JN ini berdasarkan petunjuk rekaman CCTV tempat kejadian perkara. 
 
"Setelah kami berkoordinasi dengan Polresta Sorong, terduga pelaku berada di Kota Makassar. Kami melakukan penangkapan di salah satu kafe itu," ungkapnya. 
 
Saat diinterogasi, Aipda JN membenarkan perihal aksi pencurian yang dilakukannya di salah satu rumah di Kota Sorong, Papua Barat. 
 
"Terduga pelaku membenarkan bahwa pernah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Kota Sorong dengan kerugian emas 300 gram dan uang kurang lebih Rp Rp200 juta," ujarnya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan