Palu: Sebanyak 28 anggota polisi diperiksa terkait insiden pemukulan dan pengerusakan alat kerja tiga wartawan di Palu, Sulawesi Tengah, saat meliput aksi menolak Omnibus Law, pada Kamis, 8 Oktober 2020. Status para anggota polisi diduga melakukan kekerasan itu masih saksi.
"Sejak laporan pemukulan dan perusakan alat kerja itu masuk, tim dari Polda Sulteng Propam lansung bekerja," ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto, di Palu, Kamis, 15 Oktober 2020.
Dia memastikan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus dugaan kekerasan tersebut. Dia mengaku, 28 personel yang diperiksa dari kesatuan Brimob dan Sabhara Polda Sulteng.
Baca: Diduga Pukul Wartawan, Anggota Polisi di Palu Diperiksa
"Teman-teman juga yang ingin memantau perkembangan kasus ini, bisa menunggu hasil pemeriksaan yang diteruskan ke pihak Humas Polda, atau mengecek langsung melalui kuasa hukum korban yang terus berkordinasi dengan pihak pemeriksa atau penyidik," ungkapnya.
Didik berharap, kasus serupa tidak terulang. Dia mengingatkan para pewarta untuk selalu memakain identitas agar mudah dikenali, saat meliput aksi.
Peristiwa pemukulan dialami dua jurnalis SultengNews.com, Alsih Marselina dan Aldi Rifaldi. Alsih mengalami luka dan memar di wajah sedangkan Rifaldi cedera di bahu belakang. Selain itu, polisi juga melakukan perusakan kamera jurnalis Nexteen Media, Fikri.
Atas insiden itu, organisasi profesi junalis seperti AJI Palu, IJTI Sulteng, dan PFI Palu, mendesak Polda Sulteng mengusut tuntas oknum yang melakukan tindakan represif terhadap jurnalis sesuai proses hukum.
Palu: Sebanyak 28 anggota polisi diperiksa terkait insiden pemukulan dan pengerusakan alat kerja tiga
wartawan di Palu, Sulawesi Tengah, saat meliput
aksi menolak Omnibus Law, pada Kamis, 8 Oktober 2020. Status para anggota polisi diduga melakukan kekerasan itu masih saksi.
"Sejak laporan pemukulan dan perusakan alat kerja itu masuk, tim dari Polda Sulteng Propam lansung bekerja," ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto, di Palu, Kamis, 15 Oktober 2020.
Dia memastikan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus dugaan kekerasan tersebut. Dia mengaku, 28 personel yang diperiksa dari kesatuan Brimob dan Sabhara Polda Sulteng.
Baca: Diduga Pukul Wartawan, Anggota Polisi di Palu Diperiksa
"Teman-teman juga yang ingin memantau perkembangan kasus ini, bisa menunggu hasil pemeriksaan yang diteruskan ke pihak Humas Polda, atau mengecek langsung melalui kuasa hukum korban yang terus berkordinasi dengan pihak pemeriksa atau penyidik," ungkapnya.
Didik berharap, kasus serupa tidak terulang. Dia mengingatkan para pewarta untuk selalu memakain identitas agar mudah dikenali, saat meliput aksi.
Peristiwa pemukulan dialami dua jurnalis SultengNews.com, Alsih Marselina dan Aldi Rifaldi. Alsih mengalami luka dan memar di wajah sedangkan Rifaldi cedera di bahu belakang. Selain itu, polisi juga melakukan perusakan kamera jurnalis Nexteen Media, Fikri.
Atas insiden itu, organisasi profesi junalis seperti AJI Palu, IJTI Sulteng, dan PFI Palu, mendesak Polda Sulteng mengusut tuntas oknum yang melakukan tindakan represif terhadap jurnalis sesuai proses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)