"Tujuannya (ke Puncak) juga harus jelas, jangan juga sampai tidak jelas. Insha Allah akan kita putar balik," kata Ade, di Cibinong, Bogor, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Dia menerangkan cara tersebut terbilang efektif, untuk mengurai kepadatan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sehingga jumlah pengunjung di masing-masing tempat wisata dapat terkendali sesuai protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Vila di Puncak Dilarang Disewakan saat Libur Panjang
Ade mengungkap, hampir setiap libur panjang, Jalur Puncak dipadati kendaraan berpelat nomor luar Bogor, terutama pelat B. Ia khawatir, kedatangan para wisatawan dari luar daerah akan meningkatkan kasus covid-19 di Kabupaten Bogor.
"Mungkin mereka juga ingin menghirup udara segar, tapi jangan justru menimbulkan penularan dengan cara berkerumun," terangnya.
Selain akan mengendalikan volume kendaraan, Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan melakukan razia penggunaan masker di tempat-tempat wisatawan, sesuai yang diatur dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020 tentang pembatasan sosial berskala besar praadaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB).
"Semuanya harus ngerem, tidak hanya pemerintah, tapi masyarakat juga harus benar-benar membantu, untuk tidak lagi terjadi klaster dan penularan pasien positif covid-19," tuturnya.
(LDS)