Polisi meringkus pelaku pencuri uang nasabah sebanyak Rp500 juta di Bandung. (Foto: Medcom.id/P Aditya)
Polisi meringkus pelaku pencuri uang nasabah sebanyak Rp500 juta di Bandung. (Foto: Medcom.id/P Aditya)

Komplotan Maling Rampas Rp500 Juta Milik Nasabah Bank

P Aditya Prakasa • 15 Desember 2020 16:22
Bandung: Satuan Reskrim Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, meringkus komplotan pencuri uang nasabah bank. Aksi dilakukan dengan modus mengempiskan ban mobil korban usai menarik tunai uang di teller.
 
Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengatakan, kelompok berisi lima orang itu melakukan aksinya di salah satu bank di kawasan Buahbatu, Kota Bandung. Mereka pun berbagi peran sejak berada di bank.
 
"Saat (korban) keluar, yang di dalam menginformasikan kepada temannya (pelaku lain). Saat di lampu merah dengan modus memasukkan atau memasang paku di dekat ban mobilnya, sehingga saat jalan ban pecah," kata Ulung, di Markas Polrestabes Bandung, Selasa, 15 Desember 2020.

Ketika itu, dua orang pelaku sebagai eksekutor mulai beraksi. Sementara sebagian lainnya telah menyiapkan kendaraan lain untuk menghalangi laju mobil korban.
 
Baca juga: Pemudik yang Pulang ke Solo Dipastikan Akan Dikarantina
 
"Saat eksekutor mengambil (uang) dari pintu tengah, ada seorang perempuan yang menjaga. Sempat ada tarik-menarik namun pelaku berhasil bawa lari uang sebanyak Rp500 juta lalu kabur naik motor yang sudah disiapkan temannya," beber dia.
 
Ulung mengungkapkan warga yang melihat aksi itu berusaha mengejar. Namun, kendaraan lain yang sudah disiapkan menghalangi.
 
"Kemudian kita lakukan penyelidikan sehingga bisa diungkap dua tersangka, sedangkan yang lain masih buron. Kedua tersangka ditangkap di Palembang karena berasal dari Palembang," kata Ulung.
 
Ia menambahkan, lima tersangka yakni Zulkifli, 45; Hasbullah, 49; Andre, Yanto, dan Niguel. Dari kelimanya, dua orang sudah ditangkap.
 
"Dua tersangka yang ditangkap merupakan eksekutor. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun," jelas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan