Padang: Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap 115 tersangka penyalahgunaan narkoba saat Operasi Antik Singgalang yang digelar pada 30 Maret hingga 12 April 2021. Polresta Padang paling banyak melakukan penangkapan.
"Total ada 88 kasus yang diungkap Direktorat Narkoba Polda Sumbar dan polres di jajaran Polda Sumbar dalam rentang waktu tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu saat jumpa pers, di Padang, Sumbar, melansir Antara, Rabu, 14 April 2021.
Ia mengatakan, dari kasus tersebut petugas menyita barang bukti narkoba berupa ganja kering seberat 21,84 kilogram, sabu-sabu seberat 269,16 gram, dan 15 butir pil ekstasi. Polresta Padang menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan, yakni 22 kasus dengan 32 tersangka.
"Untuk barang bukti ada 120,2 gram ganja kering dan 28,75 gram sabu-sabu serta 15 butir pil ekstasi," imbuhnya.
Baca: Tukang Ojek Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakbar, 1 Kg Sabu Disita
Dia menilai, sedikitnya barang bukti yang berhasil diamankan petugas karena pengedar maupun bandar mengetahui operasi yang dilakukan kepolisian. Dia mengungkap, para pelaku menghindari petugas dengan mencari jalur lain.
"Mereka mencari jalur lain menghindari adangan petugas di lokasi yang biasa mereka lalui," kata dia.
Dia mengatakan, kejahatan narkoba memang menjadi perhatian serius. Bahkan, kata dia, Kapolda Sumbar menindak tegas anggota hasil tes urine positif menggunakan narkoba.
"Anggota yang kedapatan mengonsumsi narkoba akan langsung dipidanakan," imbuhnya.
Padang: Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap 115 tersangka penyalahgunaan
narkoba saat Operasi Antik Singgalang yang digelar pada 30 Maret hingga 12 April 2021. Polresta Padang paling banyak melakukan penangkapan.
"Total ada 88 kasus yang diungkap Direktorat Narkoba Polda Sumbar dan polres di jajaran Polda Sumbar dalam rentang waktu tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu saat jumpa pers, di Padang, Sumbar, melansir Antara, Rabu, 14 April 2021.
Ia mengatakan, dari kasus tersebut petugas menyita barang bukti narkoba berupa ganja kering seberat 21,84 kilogram, sabu-sabu seberat 269,16 gram, dan 15 butir pil ekstasi. Polresta Padang menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan, yakni 22 kasus dengan 32 tersangka.
"Untuk barang bukti ada 120,2 gram ganja kering dan 28,75 gram sabu-sabu serta 15 butir pil ekstasi," imbuhnya.
Baca: Tukang Ojek Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakbar, 1 Kg Sabu Disita
Dia menilai, sedikitnya barang bukti yang berhasil diamankan petugas karena pengedar maupun bandar mengetahui operasi yang dilakukan kepolisian. Dia mengungkap, para pelaku menghindari petugas dengan mencari jalur lain.
"Mereka mencari jalur lain menghindari adangan petugas di lokasi yang biasa mereka lalui," kata dia.
Dia mengatakan, kejahatan narkoba memang menjadi perhatian serius. Bahkan, kata dia, Kapolda Sumbar menindak tegas anggota hasil tes urine positif menggunakan narkoba.
"Anggota yang kedapatan mengonsumsi narkoba akan langsung dipidanakan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)