Labuan Bajo: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat untuk mendaftarkan platform mereka. Adapun batas pendaftaran PSE telah berakhir pada 20 Juli 2022, kemarin.
Kominfo telah melakukan rekapitulasi terhadap 100 PSE yang belum mendaftar. Perusahaan teknologi besar seperti Google, Youtube, hingga Twitter akhirnya mendaftarkan diri.
"Jadi tadi pagi kita mengkompilasi 100 rekapitulasi, Google sudah mengirimkan pendaftaran. Mereka mendaftarkan empat platform, Youtube, Search Engine, Playstore dan Maps. Sebelumnya mereka baru register Clouds dan Ads-nya," terang Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan di Labuan Bajo, Kamis, 21 Juli 2022.
Kendati demikian, kata Samuel, masih terdapat sejumlah platform digital yang saat ini belum mendaftar sebagai PSE ke Kominfo. Setidaknya ada belasan nama perusahaan yang belum tercatat dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
"Mereka adalah Roblox, Opera, Linked In, Paypal, Amazon, Alibaba, Yahoo Bing, Steam, Dota, Epic Games, Battle Net, Origin hingga Counter Strike. Saat ini sedang disiapkan surat bagi perusahaan yang belum mendaftar," jelasnya.
Ia menyebut Kominfo akan memberikan surat teguran serta tenggat waktu selama lima hari kepada perusahaan yang belum mendaftar. Bilamana masih diacuhkan, maka kominfo tegas akan melakukan pemblokiran atau pemutusan akses terhadap platform tersebut.
Pemblokiran ini sebenarnya hanya bersifat sementara. Jika setelah tenggat waktu PSE tetap mendaftar, maka platform mereka akan bisa kembali beroperasi.
"Kalau nanti sudah diblokir, mereka masih dipersilakan untuk mengajukan normalisasi dan bisa melakukan pembukaan kembali. Kita ingin menciptakan ruang digital yang kondusif aman dan nyaman," pungkas Samuel.
Berdasarkan data per 21 Juli 2022, Kominfo mencatat sudah ada sebanyak 8.069 PSE domestik dan 207 PSE asing telah mendaftarkan diri. (Narendra Wisnu Karisma)
Labuan Bajo: Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo) mewajibkan seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat untuk mendaftarkan
platform mereka. Adapun batas pendaftaran PSE telah berakhir pada 20 Juli 2022, kemarin.
Kominfo telah melakukan rekapitulasi terhadap 100
PSE yang belum mendaftar. Perusahaan teknologi besar seperti Google, Youtube, hingga Twitter akhirnya mendaftarkan diri.
"Jadi tadi pagi kita mengkompilasi 100 rekapitulasi, Google sudah mengirimkan pendaftaran. Mereka mendaftarkan empat platform, Youtube, Search Engine, Playstore dan Maps. Sebelumnya mereka baru register Clouds dan Ads-nya," terang Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan di Labuan Bajo, Kamis, 21 Juli 2022.
Kendati demikian, kata Samuel, masih terdapat sejumlah
platform digital yang saat ini belum mendaftar sebagai PSE ke Kominfo. Setidaknya ada belasan nama perusahaan yang belum tercatat dalam sistem
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
"Mereka adalah Roblox, Opera, Linked In, Paypal, Amazon, Alibaba, Yahoo Bing, Steam, Dota, Epic Games, Battle Net, Origin hingga Counter Strike. Saat ini sedang disiapkan surat bagi perusahaan yang belum mendaftar," jelasnya.
Ia menyebut Kominfo akan memberikan surat teguran serta tenggat waktu selama lima hari kepada perusahaan yang belum mendaftar. Bilamana masih diacuhkan, maka kominfo tegas akan melakukan pemblokiran atau pemutusan akses terhadap platform tersebut.
Pemblokiran ini sebenarnya hanya bersifat sementara. Jika setelah tenggat waktu PSE tetap mendaftar, maka platform mereka akan bisa kembali beroperasi.
"Kalau nanti sudah diblokir, mereka masih dipersilakan untuk mengajukan normalisasi dan bisa melakukan pembukaan kembali. Kita ingin menciptakan ruang digital yang kondusif aman dan nyaman," pungkas Samuel.
Berdasarkan data per 21 Juli 2022, Kominfo mencatat sudah ada sebanyak 8.069 PSE domestik dan 207 PSE asing telah mendaftarkan diri.
(Narendra Wisnu Karisma) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)