ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Lama Tak Dikasih 'Jatah' Istri, Pria di Situbondo Perkosa Adik Kandung dan Ipar

Clicks.id • 07 September 2022 13:48
Situbond: Laki-laki beristri di Situbondo tega memperkosa adik kandung dan adik iparnya yang masih di bawah umur. Pelaku bernama Sahrito, (35), warga Kecamayan Asembagus, mengaku tak tahan karena sudah lama tidak berhubungan suami istri.
 
Di hadapan polisi, pelaku mengakui masih memiliki istri. Namun, sudah lama dia tidak diberikan jatah berhubungan badan.
 
Setiap kali meminta, sang istri selalu menolak. Kondisi itulah yang membuatnya kalap hingga bertindak keji terhadap adik kandung dan iparnya yang masih di bawah umur.

"Saya sadah lama tak berhubungan badan. Tak kuat menahan nafsu," kata Sahrito, Rabu, 7 September 2022.
 
Baca: 8 ABK KM Sida Rahayu Masih Hilang Hingga Olah TKP Pencabulan Guru Agama

Tersangka menjelaskan istrinya selalu menolak lantaran dirinya tidak bisa memenuhi nafkah yang diminta istrinya, yakni Rp100.000 per hari.
 
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan akibat perbuatannya, kedua korban mengalami syok berat. Karena itu, korban perlu pendampingan khusus.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan