Bandar Lampung: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menggeledah rumah tersangka Wakil Rektor Satu Unila, Heriyandi, di Gang Tirto, Pasar Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel), Rabu malam, 24 Agustus 2022.
Heriyandi terlibat dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun ajaran 2022. Kini, dia menjadi tahanan KPK.
Melansir Lampost.co, tidak ada mobil KPK terparkir di depan rumah yang bernuansa cat hijau tersebut. Rumah itu terlihat luas. Di samping rumah, ada bangunan dua lantai yang belum sepenuhnya jadi. Selain itu, terlihat satu unit mobil Xpander putih yang terparkir.
Warga setempat, Ujang, membenarkan rumah tersebut milik Wakil Rektor Satu Unila. Namun, sejak pagi tidak ada mobil berpelat B terparkir di depan rumah.
"Cuma ada mobil keluarganya terrpakir," ucap dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menggeledah rumah pribadi M Basri, Ketua Senat Unila, tersangka suap jalur mandiri tahun 2022 di Jalan Ryacudu, Perumahan Korpri C3/33, Sukarame, Bandar Lampung.
Penggeledahan itu berlangsung selama satu jam setengah sejak pukul 18.00 WIB sampai 19.30 WIB. Penyidik KPK membawa empat mobil berpelat B.
Usai menggeledah, mereka keluar membawa satu koper besar berwarna hitam, satu kardus air mineral berisi dokumen, dan membawa tas ransel. Setelah membawa berkas-berkas tersebut, KPK pergi dikawal personel berseragam lengkap memegang laras panjang.
Bandar Lampung: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menggeledah rumah tersangka
Wakil Rektor Satu Unila, Heriyandi, di Gang Tirto, Pasar Jatiagung, Lampung Selatan (Lamsel), Rabu malam, 24 Agustus 2022.
Heriyandi terlibat dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun ajaran 2022. Kini, dia menjadi tahanan KPK.
Melansir
Lampost.co, tidak ada mobil KPK terparkir di depan rumah yang bernuansa cat hijau tersebut. Rumah itu terlihat luas. Di samping rumah, ada bangunan dua lantai yang belum sepenuhnya jadi. Selain itu,
terlihat satu unit mobil Xpander putih yang terparkir.
Warga setempat, Ujang, membenarkan rumah tersebut milik Wakil Rektor Satu Unila. Namun, sejak pagi tidak ada mobil berpelat B terparkir di depan rumah.
"Cuma ada mobil keluarganya terrpakir," ucap dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menggeledah rumah pribadi M Basri, Ketua Senat Unila, tersangka suap jalur mandiri tahun 2022 di Jalan Ryacudu, Perumahan Korpri C3/33, Sukarame, Bandar Lampung.
Penggeledahan itu berlangsung selama satu jam setengah sejak pukul 18.00 WIB sampai 19.30 WIB. Penyidik KPK membawa empat mobil berpelat B.
Usai menggeledah,
mereka keluar membawa satu koper besar berwarna hitam, satu kardus air mineral berisi dokumen, dan membawa tas ransel. Setelah membawa berkas-berkas tersebut, KPK pergi dikawal personel berseragam lengkap memegang laras panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)