ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Kader Ditangkap Polisi, Gerindra Bantul: Tidak Ada Kaitan dengan Partai

Ahmad Mustaqim • 01 Oktober 2022 16:05
Bantul: Seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Enggar Suryo Jatmiko ditangkap polisi pada Jumat, 30 September 2022. Enggar merupakan kader Partai Gerindra
 
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Bantul, Darwinto, mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Ia mengatakan Enggar terlibat kasus dugaan penipuan dan tak ada kaitannya dengan partai. 
 
"Persoalan Mas Miko tidak ada kaitannya dengan partai Gerindra. Itu ranah pribadi Mas Miko (Enggar Suryo Jatmiko)," kata Darwinto, Sabtu, 1 Oktober 2022. 

Pihaknya menolak kasus itu dikaitkan dengan Gerindra. Pihaknya mempersilakan polisi memproses kasus itu dengan transparan. 
 
Baca: Anggota DPRD Bantul Fraksi Gerindra Ditangkap Kasus Penipuan
 
"Apa yang dilakukan Mas Miko partai tidak mengerti itu urusan pribadi Mas Miko, partai tak ada kaitan apa pun," ujarnya. 
 
Ditangkapnya Enggar bakal menyebabkan kekosongan wakil Gerindra di DPRD Bantul. Pihaknya mengatakan belum bisa memberikan jawaban perihal pergantian antar waktu (PAW) di legislatif. 
 
"Masih menunggu putusan hukum dan akan ada sidang melalui Mahkamah Partai Gerindra sesuai AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) partai," ujarnya. 
 
Enggar yang menjabat Wakil Ketua DPC Gerindra ditangkap Polda DIY atas kasus dugaan penipuan. Kasus penipuan itu terjadi pada Januari 2018. Ia ditangkap di kediamannya kawasan Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. 
 
"Setelah ditangkap, yang bersangkutan resmi ditahan. Kerugian akibat penipuan itu diperkirakan sekitar Rp150 juta," ujar Kepala Bidang Himas Polda DIY, Kombes Yuliyanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan