Semarang: Para kepala desa di Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan edukasi tentang pencegahan korupsi oleh KPK RI. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan rasuah, mengingat 686 kades se-Indonesia tersangkut kasus korupsi dana desa.
Agenda bertajuk Bimtek Desa Antikorupsi dipusatkan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jateng, dihadiri Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Acara tersebut diikuti 7.809 kepala desa dan perangkat secara online, dan perwakilan kades dari 29 desa yang nantinya didapuk sebagai desa antikorupsi.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan potensi korupsi dari oknum kades atau perangkat desa mungkin terjadi bila tidak ada integritas. Hal ini karena pemerintah pusat menganggarkan dana desa dengan jumlah yang fantastis.
Pengawasan dana desa bisa dilakukan oleh perangkat desa itu sendiri. Selain perangkat desa, masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi. Pemerintah desa juga diminta terbuka dengan mengumumkan bantuan atau proyek yang sedang dikelola desa.
“Saya berharap perangkat desa jangan hanya menurut apa kata kepala desa. Perangkat desa ini sebenarnya untuk pengawasan bersama,” kata Taj Yasin.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengatakan edukasi desa antikorupsi merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Waketu KPK RI menyebut Ganjar sangat peduli terhadap pemberantasan korupsi.
“Sebelum ada OTT (operasi tangkap tangan), kami melakukan pencegahan. Harapannya angka demi angka korupsi ini tidak bertambah lagi. KPK sedih jika harus menangkap para pemimpin bangsa, termasuk para pemimpin desa,” kata Nurul Ghufron.
Data KPK RI dari 2012-2021, kasus korupsi dana desa di Indonesia mencapai 601 kasus. Dari jumlah itu 686 kades telah terseret.
Sebanyak 29 desa didapuk sebagai desa calon percontohan antikorupsi. Setelah menerima bimbingan teknis mereka akan diukur dan dinilai oleh KPK apakah layak menerima titel sebagai desa antikorupsi.
Kades Sendang Kabupaten Wonogiri Sukamto Priyowijoyo yang turut serta kegiatan tersebut menyambut baik. Sebelum ada program ini wilayahnya telah lama menerapkan keterbukaan kepada masyarakat.
“Kita sebagai kepala desa adalah suatu jabatan, artinya kita mengemban jabatan ini harus sesuai dengan regulasi. Saya sebagai salah satu peserta sangat mengapresiasi,” ucapnya.
Semarang: Para kepala desa di Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan edukasi tentang pencegahan korupsi oleh KPK RI. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan rasuah, mengingat 686 kades se-Indonesia tersangkut kasus korupsi dana desa.
Agenda bertajuk Bimtek Desa Antikorupsi dipusatkan di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Jateng, dihadiri Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Acara tersebut diikuti 7.809 kepala desa dan perangkat secara online, dan perwakilan kades dari 29 desa yang nantinya didapuk sebagai desa antikorupsi.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan potensi korupsi dari oknum kades atau perangkat desa mungkin terjadi bila tidak ada integritas. Hal ini karena pemerintah pusat menganggarkan dana desa dengan jumlah yang fantastis.
Pengawasan dana desa bisa dilakukan oleh perangkat desa itu sendiri. Selain perangkat desa, masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi. Pemerintah desa juga diminta terbuka dengan mengumumkan bantuan atau proyek yang sedang dikelola desa.
“Saya berharap perangkat desa jangan hanya menurut apa kata kepala desa. Perangkat desa ini sebenarnya untuk pengawasan bersama,” kata Taj Yasin.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron mengatakan edukasi desa antikorupsi merupakan tindak lanjut dari permintaan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Waketu KPK RI menyebut Ganjar sangat peduli terhadap pemberantasan korupsi.
“Sebelum ada OTT (operasi tangkap tangan), kami melakukan pencegahan. Harapannya angka demi angka korupsi ini tidak bertambah lagi. KPK sedih jika harus menangkap para pemimpin bangsa, termasuk para pemimpin desa,” kata Nurul Ghufron.
Data KPK RI dari 2012-2021, kasus korupsi dana desa di Indonesia mencapai 601 kasus. Dari jumlah itu 686 kades telah terseret.
Sebanyak 29 desa didapuk sebagai desa calon percontohan antikorupsi. Setelah menerima bimbingan teknis mereka akan diukur dan dinilai oleh KPK apakah layak menerima titel sebagai desa antikorupsi.
Kades Sendang Kabupaten Wonogiri Sukamto Priyowijoyo yang turut serta kegiatan tersebut menyambut baik. Sebelum ada program ini wilayahnya telah lama menerapkan keterbukaan kepada masyarakat.
“Kita sebagai kepala desa adalah suatu jabatan, artinya kita mengemban jabatan ini harus sesuai dengan regulasi. Saya sebagai salah satu peserta sangat mengapresiasi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)