Ilustrasi daun ganja. Foto: Medcom.id/Fajri Fatmawati
Ilustrasi daun ganja. Foto: Medcom.id/Fajri Fatmawati

Tegas! Tak Ada Legalisasi Ganja untuk Medis

Fajri Fatmawati • 29 September 2022 12:11
Banda Aceh: Kepala Bidang Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Ricky Yanuarfi mengatakan tidak ada lagi celah bagi pihak manapun untuk melakukan langkah legalisasi ganja untuk medis. 
 
Hal itu, kata dia sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah memutuskan tidak ada ganja untuk medis.
 
"Kalau wacana itu dihidupkan lagi sudah terputus dengan putusan MK jadi ini sudah diputus jadi tidak ada celah untuk legalisasi ganja untuk medis apalagi secara umum," kata Ricky, di Banda Aceh, Kamis, 29 September 2022.
Menurutnya wacana itu sudah final ditutup dan MK sebagai lembaga peradilan sudah memutuskan bahwa ganja tidak bisa dijadikan sebagai obat untuk medis.
 
Baca juga: DPR Aceh Wacanakan Qanun Legalisasi Ganja untuk Medis

Apalagi, kata dia belum ada pembuktian bahwa THC atau kandungan dalam ganja itu dapat menyembuhkan penyakit secara permanan termasuk kanker.
 
"Belum ada pembuktian bahwa THC itu kandungan ganja itu dapat menyembuhkan kanker secara permanen," tegas dia.
 
Pihaknya juga tetap mengikuti putusan MK yang melarang legalisasi ganja untuk medis selama hukum positif melarang.
 
"Itu sudah final ya (tidak ada legalisasi ganja untuk medis). Selama hukum positif melarang, ya sudah kita ikutin itu," jelasnya.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(MEL)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif